JAKARTA Bisnis.com – Dalam beberapa pekan terakhir, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan dua emiten yang terlibat kasus KPK. Insiden yang melibatkan lembaga antikorupsi terjadi di TOPS dan BJBR.

Tim manajemen TOPS dan BJBR pun naik ke panggung untuk menjelaskan. Kasus yang melibatkan PT Totalindo Eka Persada Tbk. (TOPS) Misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan direksi dan anggota komite perusahaan tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga proses penjualan tanah di Lolotan, Jakarta Utara, dapat merugikan negara, kata Direktur Jenderal TOPS Boaz Dodi Farian. Namun KPK masih mendalami hal tersebut.