Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) atau BNC berencana memperbarui kemitraannya dengan PT Akulaku Finance Indonesia (AFI). Langkah tersebut dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi pembatasan terhadap perusahaan pembiayaan terkait skema paylater.
Sanksi OJK terhadap Akulaku Finance resmi dicabut pada tahun 2024. 29 Februari
Direktur Utama BNC Eri Budiono mengatakan AFI merupakan salah satu saluran potensial untuk mengembangkan aset bank. Saluran ini akan diaktifkan setelah banyak perbaikan.
“OJK minta kami mengajukan usulan baru, jadi tidak langsung kami aktifkan,” ujarnya dalam wawancara eksklusif, Senin (23 September 2024).
Sejauh ini, Eri menyatakan pihaknya siap mengajukan usulan perbaikan yang diperlukan OJK. Sayangnya, dia belum mengetahui kapan kerja sama dengan AFI akan dilaksanakan karena sisa tahun ini tinggal empat bulan lagi.
Ke depan, Eri berharap perbankan mampu mengembangkan asetnya sendiri dan tidak bergantung pada ekosistem tertentu.
Perlu diketahui, pada akhir tahun lalu, regulator memberlakukan pembatasan usaha tertentu terhadap PT Akulaku Finance Indonesia.
Sebab, perseroan tidak mematuhi langkah pengendalian yang disyaratkan OJK yakni membatasi penyaluran dana dengan sistem bayar nanti.
Saat itu, OJK melarang perusahaan pembiayaan melakukan usaha dengan menyalurkan pembiayaan baik kepada peminjam lama maupun peminjam baru dengan menggunakan program BNPL atau pembiayaan sejenis, termasuk yang pembiayaannya disalurkan melalui program pengalihan atau pembiayaan bersama.
Sebelumnya, Chief Commercial Officer BNC Aditya Windarwo mengatakan, tidak ada dampak signifikan terhadap pendapatan BBYB.
“Akulaku memang punya lending partner [dengan kami], tapi sifatnya sebenarnya sama dengan [puluhan] mitra lainnya. “Komposisinya juga turun di bulan Maret – 46 persen,” ujarnya saat diwawancarai grup media, Rabu (8/5/2024).
Ia mencatat, dampaknya terhadap pendapatan sangat kecil, tidak lebih dari 5%. Faktanya, BBYB masih mencatatkan 600 miliar pada tahun lalu. Pertumbuhan IDR dengan partisipasi mitra lainnya.
Lebih lanjut Aditya mengatakan, saat pembatasan diberlakukan, pihaknya mencatat tidak ada “pesanan” pinjaman atau kredit yang dilakukan melalui Akulak pada periode tersebut.
Ia juga mengatakan, pertumbuhan kredit secara keseluruhan melalui skema referral akan tetap stabil karena pihaknya terus melakukan diversifikasi ke mitra lain.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel