Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Media (Kemenkominfo) menyebut undang-undang khusus terkait kecerdasan buatan (AI) berpeluang dihapus. Seharusnya diumumkan sebelum Presiden Jokowi hengkang, namun tertahan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Komunikasi dan Media (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan, program khusus pengendalian AI akan fokus pada aspek lapangan itu sendiri, serta penyelesaian permasalahan kebijakan.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Media hanya mengeluarkan instruksi sederhana seperti Surat Edaran (SE) Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 9 Tahun 2023 tentang sistem kecerdasan buatan, sebagai dasar pengaturannya. prinsip dan prinsip dalam penerapan AI.

Saat ini, pemerintah semakin banyak menggarap proyek terkait AI, terutama yang dapat menyebarkan pembangunan di industri. Nantinya, Nezar mengatakan, sebenarnya undang-undang AI akan dikeluarkan melalui dua jalur, yaitu Hukum Umum (PP) atau Hukum Kementerian (Permen).

Dikatakannya, “Peraturan ini dapat diubah menjadi Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri.” Nah, itulah yang sedang kita bicarakan. Nezar dalam pertemuan dengan Bisnis di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta, Selasa, 24/9/2024).

Nezar menjelaskan, instruksi yang diberikan pada model SE juga mencakup instruksi berbasis harga. “Dalam artian, keteladanan beliau adalah tataran moral. Nah, program selanjutnya akan mencoba berdiri di satu bidang, dengan tetap menggunakan hal-hal yang diperlukan,” jelasnya.

Selain itu, Nezar menambahkan, AI direncanakan untuk dunia batin yaitu Indonesia.

Selain itu, lanjut Nezar, undang-undang AI di Indonesia juga memperhatikan dan mengacu pada undang-undang di seluruh dunia, seperti yang telah dilakukan di banyak negara maju, mulai dari Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, Inggris, dan Inggris. banyak negara lain, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Singapura.

“Kami mengevaluasi seluruh undang-undang yang ada, kelebihan dan kekurangannya, serta menyesuaikannya dengan budaya Indonesia. Dan tentunya dalam urusan kebijakan, kami akan selalu menyesuaikan dengan undang-undang internasional”.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA