Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mega Syariah telah menerbitkan Kartu Syariah, yaitu kartu keuangan atau kartu kredit berbasis syariah yang didirikan berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor (DSN) 54/DSN-MUI/X/2006.

Direktur Komersial Bank Mega Syariah Rasmoro Pramono Aji mengatakan perseroan menargetkan memiliki satu juta kartu dalam sepuluh tahun.

“Prediksi hari ini Desember 2024. Kita harapkan bisa punya 40.000 kartu dengan final net debt [ENR] Rp 160 miliar,” ujarnya, Jumat, 20/09/2024.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo menargetkan pertumbuhan ENR mencapai lebih dari Rp 500 miliar dalam tiga tahun. Sedangkan kontribusi kartu Syariah Income Based Fee (FBI) terhadap total FBI Bank Mega Syariah sebesar 23,38%.

Menurutnya, penetrasi produk kartu kredit berbasis syariah masih rendah, meski potensi pasar yang tersedia sangat besar. Sementara bank umum syariah yang memiliki produk kartu pembiayaan syariah saat ini baru berjumlah dua orang.

“Saat ini semakin banyak masyarakat yang menginginkan produk halal, termasuk kartu kredit. “Kartu syariah dapat menjadi produk syariah pilihan untuk memudahkan kebutuhan masyarakat dengan memenuhi ketentuan syariah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (20/9/2024). 

Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang menggunakan sistem bunga, Kartu Syariah membebankan biaya bulanan dan biaya tetap tahunan yang relatif lebih rendah dibandingkan suku bunga kartu kredit konvensional.

Selain itu, Kartu Syariah juga menerapkan mekanisme pengurangan biaya bulanan bersih (net Monthly Fee) yang dibebankan kepada pemegang kartu berdasarkan penggunaan dan pembayarannya.

Ia mengatakan untuk memperluas penetrasi pasar, Bank Mega Syariah akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan berbagai komunitas dan ekosistem syariah.

Perlu diketahui, sejak soft launching pada April 2023 lalu, Kartu Syariah mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Pada periode Januari – Agustus 2024, jumlah penerbitan kartu baru meningkat dua kali lipat dibandingkan periode April – Desember 2023.

Transaksi yang dilakukan dengan kartu syariah juga meningkat lebih dari empat kali lipat atau lebih dari 300%. Sementara itu, pendanaan yang beredar meningkat lebih dari tiga kali lipat, atau lebih dari 200%.

“2024. hingga Agustus 2018, jumlah transaksi kartu syariah mencapai lebih dari Rp 240 miliar. Tujuan kami adalah mencapai 500.000 kartu dalam waktu lima tahun sejak diluncurkan pada tahun 2023,” kata Yuwono.

Kartu Syariah menggunakan berbagai saluran input digital atau registrasi online aplikasi Kartu Syariah untuk mendukung proses akuisisi. Nasabah juga dapat melakukan pengecekan mutasi, e-faktur, pembayaran tagihan, dan konversi cicilan melalui aplikasi mobile banking M-Syariah.

Yuwono mengatakan bagi nasabah yang sering bepergian ke luar negeri, kartu Syariah ini didukung jaringan VISA, sehingga nasabah Bank Mega Syariah dapat melakukan transaksi non tunai di jutaan merchant di 200 negara dan wilayah.

Sementara itu, country manager Visa Indonesia Vira Widiyasari mengatakan, pihaknya mendukung Bank Mega Syariah dalam meluncurkan kartu Syariah tersebut. Kartu ini merupakan komitmen Visa untuk bekerja sama memenuhi kebutuhan konsumen yang terus berkembang dengan tetap berpegang pada prinsip Syariah.

“Dengan demikian, melalui jaringan Visa, transaksi kartu Syariah dapat dilakukan dengan cepat dan aman di hingga 130 juta merchant Visa di lebih dari 200 negara dan wilayah,” kata Vira.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel