Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Vinarno akan menata ulang peraturan yang belum sesuai di lingkungan Direktorat Jenderal Pertambangan dan Batubara.

Three mengatakan, revisi peraturan tersebut menjadi salah satu prioritas utamanya setelah dilantik menjadi Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara pada hari ini, Jumat (20/09/2024).

“Prioritasnya adalah mengatur pengaturan baru. “Tidak semuanya kita urus, apalagi ada regulasi yang sangat ketat dan lebih banyak lagi yang kita kendalikan,” kata Tiga dalam pertemuan dengan Menteri ESDM.

Terkait permasalahan di Ditjen Tambang dan Batubara, Three mengatakan, permasalahan rencana kerja dan anggaran (WBP) kini hampir terselesaikan.

Namun, masih ada kendala dalam proses penerapan Minerba Satu Peta Indonesia yang nantinya akan diperbaikinya setelah dilantik menjadi Dirjen Minerba.

Minerba One Map Indonesia atau MOMI adalah sistem informasi geografis wilayah pertambangan berbasis web. Sistem ini merupakan database seluruh lokasi penambangan di Indonesia.

MOMI memiliki data terintegrasi dari subbagian/bagian lain seperti peta PLTU, peta kawasan hutan, peta batas administrasi, peta tersus, peta blok migas dan peta tematik lainnya. 

Saya kira RKAB [sudah berakhir]. “Kalau begitu permintaan kita Minerba One,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Tri Vinarno sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara yang baru pada hari ini, Jumat (20/09/2024).

Tri Vinarno ditunjuk untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan mantan Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara Ridwan Jamaluddin yang pensiun.

Pengangkatan Tri Winarno sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 130/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. selesai pada 19 September 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel