Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah mengizinkan ekspor pasir laut setelah dilarang selama lebih dari dua dekade menarik perhatian media asing Singapura, Channel News Asia (CNA).

CNA melaporkan dalam artikel berjudul “Indonesia Bergerak Izinkan Ekspor Kapal Keruk Hisap Derek, Tapi Jokowi Pertahankan Perubahan”. CNA melaporkan, keputusan Indonesia untuk mencabut larangan tersebut telah memicu protes dari para pemerhati lingkungan dan beberapa politisi.

Pengumuman tersebut juga mendapat tentangan dari kelompok lingkungan hidup, kata CNA, dikutip Jumat (20/09/2024). 

Dalam laporan CNA, Greenpeace menyebut pembukaan kembali ekspor pasir laut telah memperburuk dosa lingkungan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya.

Sementara itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pada Mei tahun lalu yang memperbolehkan pemegang izin pertambangan mengumpulkan dan mengekspor pasir laut selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Greenpeace Indonesia diperkirakan akan mengizinkan kembali ekspor pasir laut setelah pengumuman Jokowi.

“Banyak kritik dari masyarakat, nelayan, akademisi, dan peneliti. “Sejak awal, kami berasumsi bahwa rezim Jokowi tidak akan peduli dengan kritik dan tidak akan memihak lingkungan hidup,” kata aktivis Greenpeace Indonesia, Marine Afdillah Chudiel dalam sebuah pernyataan.

CNA juga menyikapi langkah Megawati Sukarnoputi yang mengeluarkan larangan ekspor pasir laut pada tahun 2003. Saat itu, ia memperkirakan ekspor pasir laut dapat merusak lingkungan dan menggenangi pulau-pulau kecil.

“Sebelum pelarangan pada tahun 2003, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut untuk reklamasi lahan Singapura,” jelas CNA.

Pemerintahan Jokowi kini beralasan ekspor pasir laut kali ini tidak akan menimbulkan kerusakan lingkungan karena akan dikenakan persyaratan yang ketat.

CNA melaporkan, salah satu syarat utama pasir yang diekstraksi harusnya hanya berupa endapan pasir yang terdapat di tujuh wilayah Indonesia, tersebar di Jawa, Kalimantan, dan Kepulauan Riau.

Sementara itu, Presiden Jokowi membantah akan dibukanya keran ekspor pasir laut. Orang nomor satu di Indonesia ini menekankan bahwa pemerintah hanya membuka keran ekspor produk sedimentasi laut dan menegaskan bahwa tidak ada orang lain yang boleh disesatkan dalam menafsirkan kebijakan pemerintah.

“Saya ulangi: itu bukan pasir laut, sedimennya yang terbuka, sedimen yang mengganggu arus kapal. Sekali lagi bukan, nanti kalau diterjemahkan pasirnya beda ya, sedimennya beda, kalaupun bentuknya juga pasir. , itu sedimen. Coba baca di sana, sampah,” kata Jokowi usai peresmian kantor Pusat Keuangan Islam Indonesia dan FIBA ​​​​​​Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/09/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel