Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permintaan klarifikasi atas pemberitaan media.

Vidi Hartoto, Kepala Departemen Sekretaris Perusahaan Bank BJB, menjelaskan pemberitaan di media tentang kemungkinan tersedianya dana penempatan promosi Bank BJB periode 2021-2023. 

Ditegaskannya, perusahaan selalu mendukung prinsip tanggung jawab dan transparansi dalam seluruh kegiatan operasional, termasuk dalam penempatan iklan dan kerja sama dengan pihak ketiga.

Kami sampaikan bahwa perusahaan selalu mendukung prinsip tanggung jawab dan transparansi dalam seluruh kegiatan operasionalnya, termasuk dalam kaitannya dengan penempatan iklan dan kerjasama dengan pihak ketiga, kata Widi dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

Apalagi, manajemen Bank BJB menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum yang ada dan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum. Perusahaan berharap seluruh proses hukum dilakukan secara obyektif dan transparan.

“Perusahaan mengapresiasi upaya aparat penegak hukum yang dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai lembaga perbankan, Bank BJB menegaskan komitmennya terhadap prinsip tanggung jawab, kepatuhan dan tata kelola yang baik dalam menjalankan bisnis dan operasionalnya. Selain itu, Bank bjb menjamin tidak ada tuntutan hukum dari pihak manajemen, karyawan maupun perusahaan yang terkena bocoran informasi tersebut, sehingga tidak ada tindakan hukum yang diambil.

Vidi pun meyakini pemberitaan tersebut tidak akan mempengaruhi operasional atau pelayanan Bank BJB kepada nasabah. Perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjaga integritas.

“Seluruh aktivitas operasional kami diaudit oleh auditor independen dan laporan tersebut mencerminkan transparansi dalam setiap aktivitas bisnis,” ujarnya.

Menghadapi kabar tersebut pun, Widi memastikan rencana aksi korporasi Bank BJB penerbitan obligasi berkelanjutan tahap I tahun 2024 akan tetap berjalan sesuai jadwal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA