Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti kemungkinan akan mendorong ekspansi untuk periode yang berakhir Q3 2024 menyusul banyaknya katalis positif. Mulai dari penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) dan perpanjang stimulus fiskal hingga akhir tahun.

Katalis pertama datang dari Kementerian Keuangan yang resmi memperpanjang insentif PPN (DTP) Pemerintah hingga 100% hingga September-Desember 2024. Perpanjangan tersebut tertuang dalam PMK 61/2024 tanggal 11 September 2024.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI rate menjadi 6% pada kisaran 4,75%-5% untuk September 2024.