Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melalui unit usahanya yaitu PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) akan mengoperasikan Tol Kartasura – Klaten Tahap 1 Yogyakarta-Solo dalam waktu dekat.

Direktur Utama PT JMJ Rudi Hardiansyah menjelaskan, ruas Tol Kartasura – Klaten telah menjalani serangkaian uji kelayakan fungsional yang dilakukan pada 11 hingga 13 September 2024.

Rudi mengatakan dalam keterangan resmi yang dikutip, Kamis (19 September 2024), “Tol Jogja – Solo Tahap 1, Kartasura – Klaten telah melalui seluruh tahapan penilaian kelayakan, teknis, administratif, dan operasional sistem tol tersebut . ).

Rudi mengatakan, otoritas berwenang sedang merealisasikan jalan tol Yogyakarta – Solo Fase 1 Kartasura – Klaten sepanjang 22,3 km. Setelah lolos uji ini, JSMR akan menetapkan tarif yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai ketentuan yang berlaku.

Rudy juga menjelaskan, selama proses konstruksi, kontraktor dan konsultan pengawas melakukan serangkaian uji teknis untuk memastikan kualitas beton, serta memenuhi standar desain yang direncanakan. 

Sementara itu, setelah 3 tahun dibangun, Tol Jogja-Solo Fase 1 Kartasura – Klaten kini siap dioperasikan asalkan infrastrukturnya memenuhi standar keselamatan.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan ruas Tol Kartosuro-Klaten bisa selesai pada Agustus 2024.

Ke depan, Tol Yogyakarta – Solo akan terkoneksi dengan Tol Yogyakarta – Bawen dan Tol Semarang – Solo sehingga membentuk segitiga emas pertumbuhan ekonomi di wilayah Jogja, Solo, dan Semarang (Joglosemar). 

Tol ini memiliki total panjang 96,57 km, memanjang pada jalur selatan dan dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melalui badan usahanya yaitu PT Jasamarga Jogja Solo. 

Selain itu, Tol Solo – Yogyakarta juga akan terkoneksi dengan Bandara YIA Kulonprogo. Ruas tol ini terdiri dari 3 seksi: Seksi 1 Solo – Klaten – Purwomartani (42,3 km).

Kemudian seksi 2 Purwomartani – Monjali – Sleman (16 km) dan seksi 3 Gamping – Kulonprogo (38,57 km).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel