Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Bank Ekonomi Rakyat Indonesia (Perbrindo) menyatakan kenaikan kredit bermasalah Grup BPR pada semester I/2024 masih merupakan rangkaian dampak dari pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) termasuk kredit macet BPR akan membengkak hingga 11,39% per Juni 2024 dengan nominal NPL Rp 16,46 triliun.

“Peningkatan rasio NPL ini lebih disebabkan dampak pandemi kemarin. Ada beberapa BPR yang baru melakukan penyesuaian kebijakan di akhir masa relaksasi,” kata Ketua Umum Prabrindo Teddy Alamcia saat dihubungi Bisnis, Selasa (Selasa). 17/9/2024).

Namun, dia yakin tren peningkatan NPL akan segera berlalu. Pasalnya, Teddy menilai peningkatan volume kredit menjelang akhir tahun 2024 juga akan berdampak pada perbaikan rasio NPL di grup BPR.

“Seluruh pelaku industri BPR mempunyai semangat yang sama untuk terus meningkatkan kinerjanya, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” tegas pria yang juga menjabat Direktur Utama PT BPR Danagung ini. 

Berdasarkan catatan Bisnis, kredit bermasalah BPR tercatat meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah BPR yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK pada tahun 2024. 

Baru-baru ini OJK resmi mencabut izin usaha bank pailit yakni PT BPR Alam Primadana Capital. Sepanjang tahun 2024, terdapat 15 bank yang bangkrut dan izin usahanya dicabut oleh OJK, semuanya BPR.

Sementara itu, selain NPL BPR BPR yang membengkak, OJK juga mencatat total seluruh kredit macet mencapai Rp 10,91 triliun, naik 29,87% year-on-year pada Juni 2024.

Pada periode yang sama tahun sebelumnya, NPL BPR masih sebesar 9,27% dengan nominal NPL sebesar Rp12,58 triliun dengan total kredit macet sebesar Rp8,4 triliun.

NPL BPR pun perlahan mulai merayap sejak awal tahun 2024, dimana pada bulan Januari 2024 berada pada level 10,25%, kemudian pada bulan Februari di level 10,55% disusul Maret, April, Mei 2024 yang masing-masing berada pada level sebesar 10,7%; 11,2% dan 11,37%. 

Namun Direktur Jenderal Pengawasan Perbankan OJK Diane Adiana Ray melaporkan pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK) dan BPR, serta kredit BPR Syariah terus tumbuh pada semester I/2024 yakni masing-masing sebesar 6,19%, 7,01%, dan 96%. setiap tahun.

Menurut dia, pertumbuhan aset, DPK, dan kredit BPR/S tetap terjaga sesuai dengan perluasan kegiatan usaha sebagaimana dipersyaratkan undang-undang P2SK yang didukung dengan pemenuhan modal inti minimal Rp 6 miliar dan percepatan konsolidasi. Perusahaan industri BPR/S sesuai kebijakan kehadiran tunggal dalam POJK No.7/2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel