Bisnis.com, JAKARTA — PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) mengungkapkan masih membutuhkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penguatan kepemilikan modal anggota pada tahun 2025. . 

Diketahui, untuk memperoleh penyertaan modal negara (PMN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mendapat persetujuan DPR. 

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan IFG akan melakukan penggalangan dana, baik dalam bentuk PMN maupun sumber dana lainnya, dan juga akan mengoptimalkan permodalan perseroan untuk menunjang kebutuhan dan pengalihan asuransi dan penjaminan pada tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya. . 

Tentu dalam hal ini masih memerlukan dukungan DPR, khususnya Komisi VI, karena dalam penguatan permodalan kemampuan kami cukup terbatas, kata Hexana dalam Rapat Audiensi (RDP) Komisi VI DPR RI. Perwakilan. (DPR) bersama BPUI di DPR, Selasa (17/9/2024). 

Khususnya, lanjut Hexana, bagi perusahaan asuransi yang berada di bawah holding company. Ia mengatakan pasca penerapan PSAK 117 pada industri asuransi, terjadi koreksi ekuitas pada perusahaan asuransi. 

Hal ini juga terjadi di seluruh dunia pasca penerapan IFRS 17. Oleh karena itu, hal ini menjadi tantangan bagi perusahaan asuransi yang bernaung di bawah kepemilikan IFG. “Studi sementara kami memerlukan permodalan pada anak perusahaan yang bergerak di bidang asuransi,” kata Hexana. 

Sedangkan IFG sebelumnya mendapat persetujuan PMN senilai Rp1 triliun untuk PT Garansi Kredit Indonesia dan Rp2 triliun untuk PT Asuransi Kredit Indonesia pada tahun 2025. PMN terkait dengan tugas program KUR. 

Selain penguatan permodalan, Hexana mengatakan kegiatan korporasi lain yang akan dilakukan IFG adalah meningkatkan sinergi dan penataan bisnis. 

“Baik ditata agar tidak tumpang tindih, namun perlu juga diperkuat agar mampu bersaing di industri. “Hal ini dapat memperkuat posisi IFG sebagai pemain utama di industri asuransi dan surety,” kata Hexana.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel