Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di internal organisasi.

Orang nomor satu Indonesia itu menegaskan, konflik di dalam organisasi harusnya menjadi bola panas yang kerap ditujukan kepadanya.

Jadi saya minta ini diselesaikan dengan baik di Kadin. Jangan pencet tombol panas ke saya, kata Jokowi usai meresmikan Pusat Keuangan Syariah Indonesia, dan kata kantor FIBA ​​​​Indonesia di Menara Danareksa Batavia, Selasa (17/9/2024).

Selain itu, Kepala Negara mengaku dekat dengan berbagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Ketam) selama sepuluh tahun.

Jadi menurutnya hubungannya dengan organisasi ini selalu baik dan hangat.

“Tidak sekali atau dua kali saya mengamati acara Kadin. Baik dengan Pak Surya Bambang, baik dengan Pak Rosen Roslani, baik dengan Pak Arsjad, baik dengan Pak Anin, baik dengan semua,” kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid menyurati Presiden Jokowi soal kontroversialnya Musyawarah Nasional Kadin 2024 yang mengangkat Anindya Bakri sebagai Ketua Umum Kadin yang baru.

“Kami bersurat ke Presiden Jokowi dan beliau menandatangani surat tersebut,” kata Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Minggu (15/9/2024).

Arsjad menambahkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, menjadi pemerintahan pengawas. Oleh karena itu, pemerintah meminta bantuan partainya untuk mengatasi kisruh yang terjadi.

Keluarga besar Kadin Indonesia meminta pemerintah bertindak sesuai UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022. AD/ART Kepentingan Nasional ditetapkan, ujarnya.

Arsjad sebelumnya menyatakan Munas Kadin yang digelar Sabtu (14/9/2024) lalu tidak sah atau ilegal. Ia mengatakan Munas Kadin tidak berdasarkan landasan hukum dan aturan yang berlaku.

“Kemudian kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas pemerintah dan menegakkan hukum yang berlaku,” kata Arsjad dalam konferensi pers di JS Luwanza, Minggu (15/9/2024).

Sementara itu, Anindhya Bakri menyatakan Munas Kadin diselenggarakan pada Sabtu (14/9/2024) di bawah naungan Kadin Daerah dan Gabungan.

“Makanya mereka membentuk dewan untuk menentukan kuorum, jalannya, dan hasil persidangan. “Menurut AD/ART, kemarin sudah berfungsi,” kata Anindya usai acara Saresen bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Suprathman Andy Agtas di Menara Kadin, Minggu (15/9/2024).

Anindhya menegaskan, Munas diselenggarakan sesuai AD/ART dan dirinya diberi wewenang menjadi Ketua Umum Kadin 2024-2029. 

“Kedua Cadin itu bukan masa lalu, masa kini, dan tentunya masa depan. “Karena Kadin satu-satunya forum bisnis di bidang hukum,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel