Bisnis.com, Jakarta – Komisi III DPR RI resmi menyetujui naturalisasi dua calon pemain timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reynders.
Komisi III DPR RI menyetujui permintaan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Eliano Johannes Reinders Lekatompesi dan Mies Victor Josef Hilgers untuk memperkuat timnas Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam rapat pimpinan yang digelar di Gedung DPR RI, Selasa (17/09/2024).
“Baiklah teman-teman, apakah kamu setuju?” ujar Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang ditanggapi positif oleh peserta rapat.
Permohonan naturalisasi disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotjo yang didampingi perwakilan PSSI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen.
Permintaan naturalisasi juga tertuang dalam surat Presiden nomor R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Suprathman Andy Agtas yang turut serta dalam pertemuan tersebut mengatakan, seluruh dokumen permohonan naturalisasi sudah diperiksa.
Dari hasil pengujian, kelengkapan berkas dan dokumen kedua pelamar telah sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam pemaparannya, Ditto menyampaikan bahwa Eliano Reynders dan Mes Hilgers masih merupakan atlet muda di usia 23 tahun.
Ia mengatakan Reinders dan Holger memiliki darah Indonesia dari ibunya.
Ibu dan kakek Eliano lahir di Jakarta, sedangkan kakek Mes lahir di Amban.
Keduanya merupakan pesepakbola yang bermain di sektor bertahan.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah mengusulkan naturalisasi dua atlet tersebut dengan mempertimbangkan pemberdayaan atlet dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Ditto mengatakan penguatan atlet jangka pendek di bawah lima tahun diperlukan untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel