Bisnis.com, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto diperkirakan akan memaparkan Tinjauan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) tahun anggaran 2025.

Merupakan representasi APBN 2025 yang diselenggarakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama DPR.

Isyarat terbitnya APBN-P 2025 disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Golkar M. Sarmuji dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roslani di Senayan. Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Kamis (12/9/2024).

Sarmuji sendiri merupakan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, salah satu partai politik utama pendukung Prabowo-Djebran.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR menyetujui alokasi anggaran tahun 2025 kepada Kementerian Investasi sebesar Rp681,88 miliar, atau turun signifikan sebesar 44,53% dibandingkan anggaran tahun 2024 (Rp1,22 juta).

Sarmuji pun mengaku prihatin dengan besarnya anggaran Kementerian Investasi.

Namun, dia mengaku mendengar pemerintah juga telah menyiapkan dana yang diperlukan untuk menambah anggaran kabupaten/kota jika empat APBN-P diterbitkan pada pertengahan tahun baru.

“Saya mendengar dari diskusi pribadi bahwa ada anggaran yang masih disimpan di BUN [posisi bendahara cadangan negara] yang diperuntukkan untuk penyesuaian APBN-P ke depan,” kata Sarmuji dalam pertemuan tersebut.

Oleh karena itu, dia meminta Rosan terus bekerja agar ke depan anggaran Kementerian Keuangan bertambah sesuai kebutuhan.

Dengan demikian, lanjutnya, tujuan investasi dapat tercapai dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Maka saya sampaikan semangat dukungannya kepada menteri untuk terus berusaha hingga anggaran yang dibutuhkan tercapai, apalagi jika APBN direvisi,” tutup Sarmuji.

Mereka mendorong DPR

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga mendesak agar Prabowo mengumumkan APBN-P 2025. Pasalnya, APBN 2025 disusun pada masa transisi dari Jokowi ke Prabowo.

“Presiden terpilih periode berikutnya masih mempunyai peluang untuk menyempurnakan Rencana Pekerjaan Umum [RKP] dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya dengan melakukan perubahan APBN [APBN-P],” kata Puan saat memberikan sambutan. pidatonya Pidato Sidang Umum Pertama Sidang 2024 Tahun 2025, Jumat (16/8/2024).

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR juga meminta pemerintahan Prabowo menyampaikan APBN-P 2025, demikian keterangan Puan.

Anggota Fraksi PDIP DPR Adisatriya Suryo Sulisto menegaskan, RUU APBN 2025 ditulis oleh pemerintahan Jokowi.

Namun, ia mengingatkan bahwa dirinya akan bersaing dan bertanggung jawab terhadap pemerintahan Prabowo 

“Pemerintahan baru masih mempunyai banyak peluang untuk menyempurnakan RKP dan APBN tahun 2025 melalui APBN-P,” jelas Adi dalam Sidang Umum DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). /2024).

Anggota Komisi VI DPR ini menjelaskan, PDIP memiliki banyak informasi mengenai RUU APBN 2025 yang ditulis pemerintahan Jokowi.

Ia mencontohkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada tahun depan yang tidak disertai penjelasan dampaknya terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.

Maka nilai tukar terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2025 adalah 16.100 rupiah. Bahkan, lanjut Adi, rupiah saat ini sudah terpuruk hingga Rp 15.700 per dolar AS.

PDIP menilai proyeksi pelemahan nilai tukar tersebut tidak sejalan dengan upaya penguatan nilai tukar dan pelonggaran kondisi keuangan global, khususnya yang dilakukan The Fed pada tahun 2025.

Selain itu, pendapatan negara dari pajak diperkirakan sebesar 10,2% pada tahun 2025.

“Sebenarnya pemerintah hanya berencana mencapai 11,48% pada tahun 2029,” ujarnya.

PDIP juga mempertanyakan usulan perpanjangan tarif pajak menjadi 23% sebagaimana janji awal yang diusung oleh Prabowo.

Selain itu, PDIP juga mengumumkan alokasi belanja lain-lain sebesar 631,8 juta rupiah pada tahun depan. Jumlah ini lebih tinggi 276,4 triliun rupiah dibandingkan perkiraan tahun ini.

Adi mengatakan, pelaksanaan belanja lainnya tidak bisa digunakan pemerintah tanpa persetujuan DPR.

Namun, lanjutnya, DPR berhak memastikan uang rakyat tidak dibelanjakan untuk keperluan lain.

“Pengalihan biaya lain-lain kepada masing-masing departemen/organisasi dan beberapa program harus dilakukan sesuai dengan hak DPR RI,” jelasnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA