Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pedagang mengevaluasi aturan kawasan penjualan rokok yang diatur dalam Peraturan No. 28/2024 tentang Kesehatan dapat mempengaruhi pendapatan.

Larangan penjualan tembakau atau produk rokok dalam jarak 200 meter dari sekolah atau taman bermain anak termasuk salah satu pasal yang menuai kontroversi. Kelompok masyarakat pemilik toko dan warung makan kecil sama sekali menolak penerapan pasal tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pemasaran Indonesia (Aparsi) Suhendro menilai keputusan jarak dan radius tidak ada alasan yang jelas. Penegakan peraturan ini juga dipertanyakan.

“Kami menolak tegas karena pasti akan menyebabkan penurunan pendapatan para pedagang,” kata Suhendro dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Menurut dia, dengan kondisi perekonomian yang memburuk saat ini, aturan tersebut harus ditinjau ulang oleh pemerintahan baru. Proses pengaturan undang-undang kesehatan dan peraturan kesehatan sejak awal mempunyai kelebihan dan kekurangan. Perselisihan muncul karena peraturan tersebut tidak sampai ke pihak terkait. “Jika terus diterapkan, aturan ini akan menjadi beban pemerintahan baru ke depan dan bertentangan dengan visi presiden dan wakil presiden yang baru terpilih,” ujarnya.

Melansir Bisnis.com, Kamis (9/12/2024), Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengklaim PP kesehatan tersebut akan menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 200 triliun setiap tahunnya jika terus diterapkan.

Benny Wahyudi, Ketua Umum Gaprinda, menjelaskan banyak regulasi yang sangat merugikan mitra usaha industri rokok dalam regulasi kesehatan. Salah satu yang terpenting, lanjutnya, adalah larangan penjualan rokok dalam jarak 200 meter dari lembaga pendidikan atau taman bermain anak (Pasal 434 ayat e PP Kesehatan).

Tak hanya itu, lanjutnya, masih banyak industri lain yang diyakini juga akan memberikan dampak negatif terhadap industri lainnya. Oleh karena itu, kerugian total terhadap perekonomian akan sangat besar akibat penerapan rencana kesehatan.

“Iya mungkin kerugian sekitar 150 triliun sampai 200 triliun rupiah setiap tahunnya kalau PP diterapkan, karena itu iklan influencer, media streaming, ritel, tentu kita punya semua risetnya,” kata Benny di debat Senayan. Gedung Parlemen.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel