Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda tanggal lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz ke awal tahun 2025. Diharapkan terlaksana tahun ini, lelang ditunda sesuai permintaan. dari operator seluler.
Spektrum frekuensi 700 MHz digadang-gadang menjadi spektrum pengembangan 5G di lapisan bawah dengan cakupan luas.
Direktur Jenderal Pelayanan Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail mengatakan saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika pada dasarnya sudah siap menggelar lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz pada tahun ini. Namun pihak operator sudah melayangkan surat permintaan agar kedua spektrum tersebut dijual bersamaan dengan 2,6 GHz.
Berdasarkan perhitungan operator seluler, lanjut Ismail, dengan tiga frekuensi yang digunakan secara bersamaan (700 MHz, 2600 MHz, dan 26 GHz), maka nilai keekonomiannya akan lebih baik.
“Rencananya 2,6 GHz (2600 MHz) akan habis di akhir tahun, jadi awal tahun 2025 bisa kita jual. Harapan kita di kuartal I 2025. Lelangnya mencakup 700 MHz, 2,6 GHz dan 26 GHz,” kata Ismail di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Sekadar informasi, di frekuensi 700 MHz saat ini terdapat pita frekuensi 112 MHz, dimana 90 MHz akan dijual melalui ponsel. Frekuensi 700 MHz termasuk dalam kategori low band yang artinya memiliki jangkauan yang luas.
Sementara itu, 2,6 GHz digunakan oleh satelit siaran dan akan dihentikan secara bertahap pada akhir tahun 2024. Terdapat bandwidth 150 MHz pada rentang 2.520-2.670 MHz yang bisa digunakan untuk telepon seluler. 2,6 GHz masuk dalam kategori mid-band yang memiliki keunggulan pada coverage yang luas dan kapasitas yang tinggi.
Terakhir, pita frekuensi 26 GHz memiliki ciri khas mampu mengusung kapasitas besar. Frekuensi yang dapat digunakan pada pita ini adalah di atas 1.000 MHz.
Ismail menambahkan, dalam lelang tersebut pemerintah akan memberikan dana hibah yang saat ini sedang diselesaikan bersama Kementerian Keuangan dan operator seluler.
Berdasarkan pengakuan para operator seluler, kata Ismail, lelang ketiga spektrum tersebut lebih baik digabungkan sekaligus dibandingkan dilakukan secara bertahap atau dilakukan setiap tahun.
“Kalau dulu 700 MHz, tahun depan jadi 2,6 GHz, akan berpengaruh pada aliran uang mereka jika dilakukan secara terpisah,” kata Ismail.
Soal harga, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menghitung berdasarkan statistik harga. Setelah itu, kebijakan akan diberlakukan untuk memudahkan operator membayar beberapa item.
“Tujuannya bukan untuk menurunkan harga, tapi untuk memberikan kebijakan yang bisa memberi insentif agar biaya operator tidak besar di awal, bisa dibayar bertahap dan waktu pembayarannya tetap, dan seterusnya, sehingga ada uang. alirannya bisa dicadangkan untuk pembangunan. “Jadi kita tidak berharap dapat uang di muka, tapi pembangunannya lambat,” kata Ismail.
Ismail juga mengatakan, komitmen operator dalam menggelar 5G juga telah menjadi pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memperkenalkan spektrum baru. Pemerintah berharap ke depan penetrasi 5G di Tanah Air bisa merata.
“Kalau bicara insentif, harusnya ada komitmen di baliknya. Salah satunya adalah mempercepat penggelaran infrastruktur 5G,” kata Ismail.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel