Bisnis.com, Jakarta – Pada Agustus 2024, posisi cadangan devisa Indonesia meningkat signifikan menjadi USD 150,2 miliar. Posisi ini naik dibandingkan akhir Juli 2024 yang sebesar $145,4 miliar.

Peningkatan cadangan devisa ini terutama dipengaruhi oleh pendapatan pajak dan jasa, pendapatan devisa migas, serta pembayaran kembali pinjaman luar negeri masyarakat akibat menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan cadangan devisa Indonesia di masa depan akan mencukupi, dengan stabilitas dan prospek perekonomian yang tetap terjaga. Hal ini mendukung ekspor Indonesia yang dinilai masih berprospek positif.

“Juga neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan masih surplus menjadi katalis positif bagi cadangan devisa,” tulis BKF dalam laporan ekonomi dan keuangan mingguan, Rabu (11/9/2024).

Lebih lanjut, posisi cadangan devisa Indonesia per Agustus 2024 dinilai masih cukup kuat untuk menopang kebutuhan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang pemerintah luar negeri.

Jumlah tersebut masih di atas standar internasional yakni sekitar tiga bulan impor. 

“Posisi cadangan devisa sebesar ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata laporan tersebut.

BKF menyampaikan, pemerintah dan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel