Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal hasil Rapat Khusus Penyelenggaraan Ibadah Haji (Pansus) DPR RI 2024 yang menyebutkan 3.503 jemaah haji keluar antrean pada 2024.

Yaqut mengatakan, pihaknya mengundang Komisi Khusus untuk mengungkap temuan tersebut, mengingat hal tersebut bukan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

“Itu sudah jelas, nanti pansus akan menjelaskannya. Benar atau tidak itu bukan urusan kita,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Rabu (9/11/2024).

“Kalau Komisi Khusus menemukannya, silakan dibuka, saya undang semuanya,” imbuhnya.

Yaqut berharap proses Komisi Khusus dapat dilakukan secara efisien dan adil sehingga hasilnya dapat disampaikan secara akurat kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dalam hal ini jamaah dan calon jamaah haji, tentang proses penyelenggaraan perjalanan haji. 

“Itu aturannya”, dia bersikeras. 

Diberitakan sebelumnya, Anggota Panitia Hak Musyawarah Haji Khusus 2024, Marwan Jafar membeberkan pasal-pasal yang dibahas dalam rapat terbatas dengan pemeriksa khusus haji.

Dalam pertemuan tersebut, Marwan menyampaikan perwakilan lembaga verifikasi haji sepakat ada arahan Kementerian Agama untuk memasukkan data peserta haji.

Menarik kenapa [petugas haji] tidak punya tahun [keluar jalur] sebelum berangkat, khususnya peserta haji. bosnya,” kata Marwan, Senin (9/9/2024).

Dia membenarkan, ada 3.503 jamaah yang berangkat haji tanpa antri. Dalam hal ini, Marwan mengatakan, peran verifikasi hanya memasukkan data yang ada. 

Menurutnya, hadirnya pedoman pengukuhan haji oleh pimpinan Kementerian Agama merupakan penyalahgunaan kekuasaan.

“Di saat yang sama, hampir selalu ada oleh-oleh untuk anak usia 0 tahun agar mereka bisa keluar rumah,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel