Bisnis.com, JAKARTA – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance mencatat tingkat kredit bermasalah (NPF) mencapai 2,2% pada Agustus 2024. Jumlah tersebut masih di bawah batas yang ditetapkan Otoritas Jasa (OJK), yaitu 5%. 

Terkait dengan penyelenggaraan FNM, Chief Financial Officer Adira Finance Sylvanus Gani M mengatakan perseroan terus berupaya memberikan indikator bisnis yang berkualitas dengan menerapkan prinsip manajemen risiko secara ketat dan menyediakan pembiayaan semi unik yang sesuai dengan risk appetite perusahaan.

“Selain melakukan operasional penagihan secara efektif, termasuk meningkatkan kapasitas [jumlah karyawan] di area [cabang atau area] tertentu yang membutuhkan,” kata Gani saat dihubungi Bisnis, Rabu (11/9/2024). 

Gani melihat pertumbuhan perusahaan kredit bermasalah disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, lemahnya daya beli masyarakat khususnya kelas menengah yang umumnya menaikkan harga barang-barang kebutuhan pokok. 

“Kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok tidak sebanding dengan kenaikan upah, sehingga pendapatan riil masyarakat menurun karena meningkatnya kebutuhan hidup,” ujarnya. 

OJK mencatat piutang pembiayaan dari banyak perusahaan keuangan mencapai Rp 494,10 triliun pada Juli 2024. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka tersebut meningkat 10,53%.

Terkait kredit bermasalah, OJK mencatat bidang perusahaan pembiayaan FNM masih dipertahankan. Rasio FNM bruto perusahaan keuangan sebesar 2,75% pada Juli 2024, turun dari 2,80% pada Juni 2024. Sedangkan net FNM mencapai 0,84% pada Juli 2024 dan mencapai 0,87% pada Juni 2024. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel