Bisnis.com, Jakarta – Komisi
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
“Dengan demikian, kami menyetujui besarnya [Rp 53,19 triliun] dalam anggaran Kementerian Keuangan,” kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Musaghir.
Dari total Rp53,19 triliun, anggaran lembaga layanan publik seperti Perusahaan Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hingga Perusahaan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp10,47 triliun.
Sedangkan khusus Kementerian Keuangan mendapat Rp 42,81 triliun. Shri Muliani mengatakan total anggarannya sebesar Rp59,19 miliar untuk proyek kebijakan fiskal dan Rp2,38 triliun untuk pengelolaan pendapatan negara.
Kemudian pengelolaan belanja negara sebesar Rp45,45 miliar, pengelolaan aset dan risiko negara sebesar Rp238,13 miliar, dan dukungan administrasi sebesar Rp40,08 triliun.
Kompleksitas peran dan tanggung jawab kita masih memerlukan dukungan anggaran yang tidak bisa ditunda, jelas Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan I Suhasil Nasara mengatakan, pada tahun depan pihaknya ingin meningkatkan perannya sebagai bendahara negara yang terpercaya, ekonom daerah di berbagai wilayah Indonesia, dan penasihat keuangan berbagai pemangku kepentingan. adalah pemerintah daerah.
Oleh karena itu, setidaknya ada empat tindakan yang harus dilakukan di masa depan di Swahili, yaitu meningkatkan kualitas pengelola pendapatan; peningkatan pengelolaan dan pelayanan lembaga pelayanan publik; Meningkatkan kualitas belanja; Hal ini juga akan meningkatkan perekonomian daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel