Bisnis.com, JAKARTA — Penerbitan Peralatan Dapur PT Kedaung Indah Can Tbk. (KICI) tercatat sebagai saham pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) karena adanya kenaikan harga saham yang tidak biasa atau aktivitas pasar yang tidak biasa (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono melalui pemberitahuan Peng-UMA-00176/BEI.WAS/09-2024 mengatakan bursa sedang memantau saham KICI karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar. Namun pengumuman tersebut tidak merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Bersama ini kami informasikan bahwa telah terjadi kenaikan harga saham KICI yang tidak wajar atau aktivitas pasar yang tidak wajar, kata Yulianto dalam keterangan resmi, Selasa (9 Oktober 2024).
Dia mengatakan bursa sedang memantau perkembangan pola perdagangan saham KICI. Selain itu, dia mengimbau investor memperhatikan respons manajemen KICI terhadap permintaan konfirmasi bursa.
Investor juga diminta memperhatikan kinerja dan keterbukaan KICI. Investor kemudian diharapkan mengkaji ulang rencana aksi korporasi tersebut jika KICI tidak mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Investor juga disarankan untuk mempertimbangkan berbagai opsi yang mungkin timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi.
Sehubungan dengan terjadinya aktivitas pasar yang tidak biasa pada saham KICI, perlu kami sampaikan bahwa bursa sedang memantau perkembangan model transaksi saham tersebut, lanjutnya.
Saham KICI terlihat menguat 33,33% atau 42 poin ke Rp 168 per saham pada perdagangan Senin (9/9/2024), berdasarkan data RTI Business. Pada sesi tersebut, saham KICI berkisar antara Rp 125 hingga Rp 170 per saham. Kapitalisasi pasarnya meningkat menjadi Rp 46,37 miliar.
Sedangkan saham KICI menguat 33,33% dalam sepekan perdagangan. Sedangkan dalam enam bulan terakhir, saham KICI menguat 58,49%. Rasio harga terhadap pendapatan (PER) KICI sebesar -8,40 kali, sedangkan harga terhadap nilai buku (PBV) sebesar 0,43 kali.
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi saham KICI di pasar reguler dan tunai pada 1 Maret 2024 untuk cooldown setelah memasang bendera UMA (Unusual Market Activity) pada perdagangan saham KICI pada 27 Februari 2024.
_______
Harap diperhatikan: laporan ini tidak dimaksudkan untuk mempromosikan pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel