Bisnis.com, JAKARTA – Bagian dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) sudah setahun lebih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen WSKT pun berupaya membiarkan suspensi tersebut sesuai dengan perkembangan restrukturisasi utangnya.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan saham WSKT akan dikenakan suspensi efektif 8 Mei 2023. Suspensi tersebut dikenakan kepada WSKT karena perseroan gagal membayar utang obligasi yang telah jatuh tempo.

Oleh karena itu, saat ini WSKT terus berupaya menyelesaikan permasalahan utangnya melalui restrukturisasi.

“Langkah selanjutnya [setelah reformasi], keluarlah [dari suspensi. Suspensi itu harus jelas reformasinya,” kata Hanugroho usai konferensi pers, Jumat (6/9/2024) di Jakarta. 

Perkembangan terkini, WSKT telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 bank. Jumlah restrukturisasi utang mencapai Rp 26,3 triliun.

Artinya dengan adanya MRA bisa menjadi pertanda baik bagi perpecahan, kata Hanugroho.

Waskita Karya juga mendapat persetujuan perubahan besar terhadap perjanjian pinjaman terjamin yang dibuat oleh lima bank pemberi pinjaman dengan nilai 5,2 triliun.

Selanjutnya, WSKT menyelesaikan perpanjangan tiga set obligasi sehingga total menjadi empat obligasi. Jumlah total perbaikan obligasi yang diselesaikan adalah 3 triliun. Alhasil, Waskita masih dalam proses menyelesaikan pembangunan serangkaian obligasi senilai 1,3 triliun dolar.

Setelah WSKT mendapat restrukturisasi utang, WSKT akan melunasinya dengan menghentikan bertahap proyek tol seperti Tol Bogor – Siavi – Sukabumi (Bosimi) dan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Bekakiyu). Selain itu, Waskita masih dalam proses melaksanakan berbagai infrastruktur pemerintah.

Sebaliknya, WSKT terancam delisting jika BEI masih berstatus suspensi hingga Mei 2025.

Meski demikian, General Manager Evaluasi Perusahaan BEI Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa tidak akan memaksa atau langsung mengeluarkan investor dari pasar saham. BEI akan mengumumkan kemungkinan tunggakan sebanyak empat kali jika emiten tersebut melakukan suspensi simpanan dalam 6 bulan hingga 24 bulan terakhir.

Dengan setiap pengumuman, Bursa menyampaikan kemungkinan pembatalan. Setiap saat, pasar modal meminta informasi atau audiensi dengan direksi, komisaris, bahkan pendiri perusahaan.

Dalam melakukan delisting, termasuk WSKT, Bursa melakukan berbagai langkah yang dapat ditindaklanjuti. Salah satu langkah yang dipertimbangkan Bursa adalah pembelian saham atau imbal hasil melalui Undang-Undang Peraturan Jasa Keuangan (POJK) nomor 29 Tahun 2023.

“Yang perlu diperhatikan adalah menjaga keselamatan investor. Bagaimana kedepannya delisting? Kalau delisting harus dilakukan oleh perusahaan atau pihak yang ditunjuk, termasuk mata pengawas, untuk melakukan pembelian,” kata Nyoman. bulan lalu (7/8/2024) di kantor pusat BEI. 

Namun, jika berbagai upaya perbaikan dilakukan dan tidak ada perubahan kondisi perseroan, maka pasar saham akan terpaksa melakukan delisting.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel