Bisnis.com, JAKARTA – Kontraktor pemerintah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sepakat dengan kreditur untuk merestrukturisasi utang perseroan yang berjumlah 26,3 triliun. Rp. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Vaskita Karya dengan sejumlah bank nasional dan internasional yang digelar pada Jumat (06/09/2024).

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, 100% kreditur bank telah menyetujui Master Restructuring Agreement (MRA) atas utang perseroan senilai Rp 26,3 triliun. Sebanyak 21 bank menyetujui restrukturisasi tersebut.

“Melalui proses [restrukturisasi] ini, kami mendapatkan keyakinan penuh dalam meningkatkan keberlanjutan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9 Juni 2024).