Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait isu emiten BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) sahamnya dilikuidasi atau terancam dilikuidasi. Sebab, WSKT memiliki 7,1 miliar saham publik atau saham terbatas atau setara 24,64% saham.
Direktur Jenderal Pengawasan Pasar Modal, Produk Keuangan, dan Pertukaran Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pihaknya akan terus memantau proses restrukturisasi Basa Karya. Sedangkan saham WSKT disuspensi lebih dari setahun karena tidak terbayarnya bunga obligasi.
Perlu diketahui, pada 8 Mei 2023 BEI melakukan suspensi saham WSKT akibat tidak terbayarnya bunga Obligasi IV Basa Caria Tahap 1 Tahun 2020 Seri 11. .
Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa saja melakukan delisting jika harga saham WSKT disuspensi selama 24 bulan. Artinya, manajemen WSKT hanya punya waktu satu tahun lagi untuk memperbaiki kondisi keuangannya.
Inarno dalam konferensi pers bulanan RDK, Senin (13/5/2024), mengatakan, “Kami akan terus mengkaji secara cermat proses restrukturisasi struktur penyelesaian utang WSKT.”
Ia juga mengatakan, terkait proses restrukturisasi WSKT dengan persetujuan kreditur, OJK telah melakukan beberapa inisiatif, salah satunya adalah persetujuan Master Restructuring Agreement (MRA) terhadap 21 pinjaman bank.
Langkah selanjutnya adalah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pemegang obligasi berkelanjutan Tier 3, Tier 3, dan Tier 4 sampai dengan 31 Desember 2034 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5% per tahun, ujarnya.
Sementara itu, pemberi pinjaman menyetujui proses restrukturisasi obligasi senior Wascta Kariya tahap 3 yang jatuh tempo pada 16 Mei 2024. Oleh karena itu, Manajemen WSKT akan menyelenggarakan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 16 Mei 2024.
Inarno juga mengatakan emiten yang berisiko delisting wajib membeli kembali seluruh saham yang beredar. Demikian Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 13 Tahun 2023, serta Peraturan BEI yang baru diterbitkan yaitu Peraturan I-N tentang Delisting dan Anti-Delisting.
Inarno menyimpulkan: “Pembelian baru akan dilakukan enam bulan setelah tanggal publikasi. Pada saat yang sama, tanggal penarikan adalah 6 bulan setelah publikasi informasi. WSKT akan membuka volume administrasi
Sekretaris Perusahaan WSKT SVP Ermy Puspa Yunita menjelaskan hingga saat ini, manajemen perseroan berkeyakinan akan melakukan suspensi saham setelah mendapat seluruh persetujuan terkait rencana restrukturisasi dari seluruh kreditur.
Ermi menjelaskan, maksudnya mengacu pada peraturan bursa Indonesia. I-I, BEI dapat melakukan delisting suatu saham apabila saham tersebut telah dihentikan sekurang-kurangnya 24 bulan sejak tanggal pemberitahuan. Saham perseroan saat ini tersuspensi selama 12 bulan karena keterlambatan pembayaran bunga dan pokok obligasi.
Oleh karena itu, manajemen perseroan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh kreditur, bank, dan pemegang obligasi untuk mempercepat keseluruhan proses peninjauan Master Restructuring Agreement (MRA).
“Perlu diketahui bahwa pihak pengelola kini telah mendapatkan seluruh persetujuan dari 21 Himbara dan bank swasta, serta persetujuan restrukturisasi 3 set surety bond terkait dengan rencana restrukturisasi yang diusulkan,” kata pejabat BASA. Pernyataannya, dikutip Sabtu (5 Oktober 2024).
Selain itu, manajemen perseroan telah melakukan perbaikan melalui strategi pemulihan keuangan 8 aliran dan akan terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan dan berkesinambungan atas kepercayaan pemegang saham pada RUPSLB 8 Desember 2023.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel