Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah memperkirakan rasio pembayaran jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), lama asuransi usia. (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Hal ini ditegaskan dalam Buku II Laporan Keuangan Rencana Pendapatan dan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2025. Dokumen ini menjelaskan bahwa program BPJS ketenagakerjaan berpotensi menimbulkan risiko finansial jika mendapat tekanan. pada kondisi keuangan, dinilai dari rasio klaim dan pertumbuhan kekayaan bersih.
“Secara keseluruhan, risiko fiskal terkait program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 relatif terkendali. Namun dalam jangka menengah, pemerintah perlu menilai keberlangsungan dana program JKM yang berkurang akibat kegagalan tersebut. Pandemi Covid-19, peningkatan manfaat dan pelaksanaan rekomposisi iuran,” demikian isi dokumen tersebut, dikutip Senin (02/09/2024).
Untuk program JKK, pemerintah memproyeksikan rasio klaim pada tahun 2024 sebesar 39,5% dengan tren menurun dan rasio likuiditas sebesar 517,21% dengan aset bersih sebesar Rp 59,95 triliun. Situasi ini tergolong aman dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Untuk program JKM, pemerintah memproyeksikan tingkat klaim mencapai 91,4% pada tahun 2024, dengan tren meningkat. Perkiraan kekayaan bersih tahun ini sebesar Rp 8,20 triliun dan diperkirakan akan tetap positif pada tahun 2025.
Perkiraan tersebut berdasarkan skenario rekomposisi iuran JKM sebesar 0,1% dari belanja program JKP. “Mitigasi risiko dilakukan dengan memantau kemajuan kesehatan keuangan program JKM dan menilai peraturan yang mungkin berdampak pada keberlanjutan program,” demikian isi dokumen tersebut.
Proyeksi rasio klaim JKM akan terus meningkat hingga 100% mulai tahun 2026, yaitu 113,2% pada tahun 2026, 118,5% pada tahun 2027, 122,2% pada tahun 2028, dan 124% pada tahun 2029. Itu adalah 94,2%.
Program JHT diperkirakan memiliki tingkat klaim sebesar 68,3% pada tahun 2024, dengan tren yang meningkat. Pemerintah menilai situasi ini relatif aman untuk lima tahun ke depan. Sedangkan hingga Mei 2024, rasio kecukupan dana (RKD) JHT tetap di angka 99,3%.
Program JKP memproyeksikan rasio klaim pada tahun 2024 sebesar 17,86% dengan tren penerimaan premi yang meningkat dan tren pembayaran klaim yang relatif datar. Oleh karena itu, kekayaan bersih JKP juga diproyeksi meningkat sehingga umur dana tersebut relatif terkendali.
Sementara itu, tingkat klaim program JP diperkirakan sebesar 7,9% pada tahun ini. Diharapkan Sset JP juga mampu membiayai manfaat program hingga akhir tahun 2074 dengan menggunakan kontribusi saat ini sebesar 3,0%.
Berdasarkan laporan dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim senilai Rp 25,43 triliun hingga Juni. Jumlah nominal dialokasikan untuk 1,6 juta klaim yang diajukan. Sumber pembayarannya adalah Dana Jaminan Sosial (DJS).
Hingga 31 Mei 2024, total dana DJS mencapai Rp727,29 triliun. Di sisi lain, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp740,71 triliun.
Rincian dana yang dikelola masing-masing program: Program JHT mencapai Rp 464,36 triliun, JKK Rp 62,89 triliun, JKM Rp 16,89 triliun, program JP Rp 170,14 triliun, JKP Rp 13,02 triliun, dan BPJS Rp 13,41 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.