Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berharap pemerintah dapat mendorong perusahaan untuk memaksimalkan keselamatan dan keamanan pekerja sekaligus mengantisipasi dampak perubahan iklim terhadap pekerja.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat, menurut laporan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), lebih dari 70% angkatan kerja dunia mungkin menghadapi risiko. kesehatan. ancaman dari perubahan iklim.
Mirah Sumirat mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap perusahaan yang memiliki banyak pekerja di lapangan atau di luar ruangan, seperti konstruksi, pertambangan, dan pekerjaan lain yang terkena sinar matahari langsung.
Misalnya dengan meminta perusahaan memperketat peraturan, seperti mengatur jam kerja agar tidak berlebihan, tidak hanya pekerja yang memakai alat pelindung diri (APD).
Makanya pemerintah mengeluarkan pedoman dan perintah kepada perusahaan ketika berinvestasi atau berinvestasi untuk melindungi [pekerja] semaksimal mungkin,” kata Meera, Kamis (16/05/2024).
Di sisi lain, Meera berpendapat bahwa perusahaan harus memberikan asuransi tambahan kepada karyawan selain BPJS Kesehatan, karena tidak semua penyakit ditanggung oleh BPJS.
Dalam laporan terbarunya, ILO menemukan bahwa lebih dari 70% angkatan kerja dunia dapat menghadapi masalah kesehatan akibat perubahan iklim.
Dalam laporan bertajuk Memastikan keselamatan dan kesehatan kerja dalam iklim yang berubah, ILO mengatakan perubahan iklim berdampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di seluruh dunia.
Organisasi tersebut memperkirakan, menurut data terbaru yang tersedia (2020), lebih dari 2,4 miliar dari 3,4 miliar tenaga kerja terpapar panas berlebih di tempat kerja.
Dampak perubahan iklim terhadap pekerja lebih dari sekadar dampak panas ekstrem dan menciptakan serangkaian risiko yang dapat menyebabkan sejumlah kondisi kesehatan yang berbahaya.
Banyak kondisi kesehatan pekerja yang dikaitkan dengan perubahan iklim, termasuk kanker, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, gagal ginjal, dan gangguan mental.
Dampaknya mencakup 1,6 miliar pekerja yang terpapar radiasi UV, dengan lebih dari 18.960 kematian akibat kerja akibat kanker kulit non-melanoma setiap tahunnya.
Selain itu, lebih dari 870 juta pekerja pertanian mungkin terpapar pestisida, dan lebih dari 300.000 orang meninggal setiap tahunnya akibat keracunan pestisida.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA