Bisnis.com, JAKARTA – Keutuhan dan semangat memperingati 47 tahun pembaharuan pasar modal Indonesia dengan mengusung tema ‘Terandal, Inklusif, Menuju Emas. Indonesia’.

Sebelumnya, lima pegawai BEI dikabarkan terlibat dalam penyempurnaan daftar tersebut. Kelima pegawai yang bekerja di Departemen Corporate Finance BEI itu disebut-sebut telah meminta kompensasi finansial dan mendapat tip atas jasanya dalam mengkaji potensi emiten. Harga hadiahnya diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupee.

Menanggapi kabar tersebut, BEI mengakui ada kesalahan yang melibatkan pegawai Bursa. Tindakan korektif telah diambil. Namun BEI tidak mengungkap jenis kejahatan dan jumlah pegawai yang terlibat.

“Skandal yang terjadi di BEI ini sangat merusak integritas pasar modal Indonesia,” kata pendiri Stocknow.id Hendra Wardan kepada Bisnis, Selasa (27/08/2024). 

Hendra mengatakan, sebagai lembaga yang bertujuan menjaga kepercayaan publik dan menjamin informasi, praktik penipuan seperti memberi tip dan meminta pembayaran membantu perusahaan untuk mendaftarkan sahamnya. 

“Hal ini tidak hanya merugikan reputasi BEI sebagai self-regulatory Organization [SRO] yang bersertifikat sistem manajemen anti suap, tetapi juga menurunkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Menurut Hendra, kepercayaan menjadi faktor utama di pasar modal. Jika investor merasa daftar sahamnya tidak mengikuti prinsip keterbukaan dan keadilan, maka mereka akan ragu untuk berinvestasi. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap nilai pasar dan berisiko menurunkan minat perusahaan untuk mencatatkan sahamnya di BEI. 

Ia mengatakan, kasus ini juga menunjukkan adanya kesenjangan pengawasan yang perlu dibenahi oleh pihak terkait, BEI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari. 

“Dengan langkah tegas dan jelas, kami berharap pasar modal Indonesia segera pulih dari dampak negatif tersebut dan kembali menunjukkan tata kelola yang baik,” tutupnya.  

Di sisi lain, Sekretaris Bersama BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan otoritas Bursa telah melakukan tindakan disiplin terhadap sejumlah pegawai sesuai prosedur.

“Telah terjadi pelanggaran yang melibatkan individu pegawai BEI. Atas pelanggaran tersebut, BEI telah mengambil tindakan disipliner sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku,” demikian tertulis di surat kabar, Senin (26/08/2024). 

BEI tetap menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan penerapan ISO 37001:2016. Oleh karena itu, pegawai Bursa Efek tidak menerima nasihat. . 

“Seluruh pegawai BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun [termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, barang dan/atau jasa] atas jasa atau transaksi BEI dengan pihak ketiga,” kata Kautsar.

Simak berita dan artikel di Google News dan channel WA