Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Dewan Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menanggapi skandal suap yang dilakukan lima pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mahendra mengatakan, pihaknya mendukung tindakan penindakan jika kasus tersebut terbukti. Apalagi EIB dipercaya untuk melaksanakan transaksi dan proses penanaman modal oleh masyarakat, sehingga harus memiliki integritas yang benar-benar baik. 

“Dan apabila ada hal-hal yang tidak berdasar atau melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku, tentu harus diberikan sanksi yang berimbang,” kata Mahendra usai meluncurkan Peta Jalan Penjaminan Pengembangan dan Penguatan Industri 2024-2028, hari ini, Selasa (11/12). ). ). 27.8.2024). 

Mahendra meyakini Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Pertukaran Karbon OJK Inarno Djajadi mengikuti laporan tersebut. Ia mengatakan sifat regulator adalah mendukung peningkatan disiplin dan integritas pasar saham agar tidak timbul isu ketidakpercayaan. 

Terkait keterlibatan OJK, Mahendra mengatakan pihaknya sejauh ini sudah mendengar permasalahan tersebut. Namun di sisi lain, pihaknya sangat menyambut baik apa yang dilakukan pasar saham terkait ketatnya pembatasan tersebut. “[Tentang pembatasan] Nanti, nanti, kita tidak bisa melewatinya,” ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, lima pegawai EIB diduga terlibat suap dalam proses pencatatan. Kelima pegawai yang bekerja di Divisi Evaluasi Perusahaan EIB tersebut diduga meminta kompensasi berupa uang dan imbalan atas jasanya menganalisis kelayakan calon emiten. 

Nilai imbalannya diperkirakan ratusan juta hingga miliaran rupiah. Menanggapi kabar tersebut, EIB mengakui adanya pelanggaran etika yang melibatkan individu pegawai Bursa. Tindakan diambil untuk pemecatannya. Namun EIB tidak menyebutkan jenis pelanggaran dan jumlah pegawai yang terlibat. 

“Kasus pelanggaran yang terjadi di internal BEI ini jelas merugikan integritas pasar modal Indonesia,” kata Pendiri Stocknow.id Hendra Wardana kepada Bisnis, Selasa (27/8/2024). 

Hendra menyatakan, sebagai lembaga yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin transparansi, praktik penipuan seperti pemberian gratifikasi dan suap untuk membantu perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa merupakan pelanggaran berat.  

“Hal ini tidak hanya merusak reputasi BEI sebagai self-regulatory Organization [SRO] yang telah mendapatkan sertifikasi sistem manajemen anti korupsi, tetapi juga menurunkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Menurut Hendra, kepercayaan merupakan fondasi utama dalam pasar modal. Jika investor merasa proses pencatatan saham tidak mengikuti prinsip keterbukaan dan keadilan, maka investor akan enggan berinvestasi. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap likuiditas pasar dan berisiko menurunkan minat perusahaan untuk mencatatkan sahamnya di EIB.  

Ia mengatakan, kasus ini juga menunjukkan adanya kesenjangan pengawasan yang harus diperbaiki oleh pihak terkait baik BEI maupun OJK. Tujuannya, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.  

“Dengan langkah-langkah yang kuat dan transparan, diharapkan pasar modal Indonesia dapat segera pulih dari dampak negatif tersebut dan kembali menunjukkan tata kelola yang baik,” tutupnya.   

Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan EIB Kautsar Primadi Nurahmad menyatakan otoritas Bursa telah melakukan tindakan disipliner terhadap individu pegawai sesuai prosedur. 

“Ada pelanggaran etika yang melibatkan individu pegawai EIB. Atas pelanggaran tersebut, BEI telah melakukan tindakan disipliner sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku, ujarnya dalam siaran pers, Senin (26/8/2024).  

BEI, lanjutnya, berkomitmen memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan penerapan ISO 37001:2016. Oleh karena itu, pegawai Exchange tidak diperbolehkan menerima bonus.  

“Seluruh pegawai EIB dilarang menerima suap dalam bentuk apapun [termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, barang dan/atau jasa] atas jasa atau transaksi yang dilakukan EIB dengan pihak ketiga,” kata Kautsar.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan saluran WA