Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tekstil dan pakaian jadi, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex berencana menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang membahas sejumlah agenda, termasuk perubahan susunan dewan komisaris independen.
Dalam pengumumannya pada Selasa (27/8/2024), manajemen SRIL menyebutkan RUPSLB perseroan akan digelar pada Rabu, 18 September 2024. PT Sri Rejeki Isman Tbk di Conference Hall RUPSLB, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.
RUPSLB Sritex akan membahas tiga hal yang menjadi agendanya. Pertama, pergantian anggota dewan independen komite eksekutif. Pada saat yang sama, SRIL sedang melakukan pendefinisian ulang komposisi seluruh dewan komisaris perseroan.
Diketahui, Komisaris Independen SRIL Liem Constantinus telah mengajukan pengunduran diri pada 23 Juli 2024, terhitung sejak Agustus 2024.
Kedua, memberikan jaminan kepada kreditur. Manajemen Sritex menjelaskan, perseroan berkewajiban menjamin kewajiban pembayaran kepada kreditur.
Komitmen tersebut berdasarkan keputusan Pengadilan Ekonomi Pengadilan Negeri Semarang No. dt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022. Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 671 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 19 Mei 2022.
Berdasarkan Peraturan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Penting dan Perubahan Kegiatan Usaha, perseroan wajib memberikan jaminan konfirmasi sebesar 50% dari modal atau kekayaannya kepada kreditur yang nilainya melebihi RUPS. perusahaan untuk mengambil keputusan homologasi,” kata manajemen SRIL dalam undangan RUPSLB, Selasa (27/8/2024).
Skema pencarian kepastian pemberian jaminan juga dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.
Rinciannya, SRIL berencana menjaminkan utang grup perseroan hingga Rp13,27 triliun atau lebih dari 10% total aset SRIL pada tahun 2023. Sedangkan harga saham SRIL tercatat negatif USD 954,82 juta atau setara Rp 11468. triliun pada tahun 2023.
Penjaminan ini dilakukan dengan manajer persediaan perusahaan grup, wali piutang dagang perusahaan grup, pemegang hak gadai tanah dan konstruksi perusahaan grup, dan manajer mesin perusahaan grup.
Ketiga, RUPSLB Sritex akan mempertimbangkan perubahan standar nomor klasifikasi sektor usaha Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA