Bisnis.com, JAKARTA — Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) Dileep Srivastava berharap pemerintahan baru, Prabovo Subianto-Gibran Rakabuming, merevisi tarif royalti batu bara yang progresif saat ini.

Dileep mengklaim, pendapatan perseroan relatif terkoreksi dalam beberapa tahun terakhir menyusul terbitnya aturan hak progresif bagi pemegang izin pertambangan khusus (IUPK) akibat perpanjangan kontrak pada awal 2022. 

Dileep mengatakan perseroan melihat royalti batu bara yang dibayarkan BUMI mencapai 32% atau hampir sepertiga pendapatan tahunan BUMI. 

“Kami berharap menteri baru di pemerintahan baru bersedia meninjau kembali agar menjadi setara,” kata Dileep dalam webinar Indonesia Investment Education (IIE), Sabtu (24/08/2024).

Jika tarif progresif direvisi, kata Dileep, pendapatan BUMI akan tumbuh positif dari penjualan batu bara di dalam dan luar negeri. Saat ini, kata dia, sepertiga pendapatan BUMI diserahkan kepada negara dalam bentuk iuran. 

“Ini urgen, kalau kita lihat mungkin kita bisa mempercepat ambisi kita di bisnis bebas batu bara,” ujarnya. 

Sementara itu, pemerintah pada Senin (18/04/2022) mengumumkan Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) produksi batu bara oleh pemilik IUPK sebagai kelanjutan kontrak atau perjanjian.

Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Pajak Sektor Pertambangan dan/atau Penerimaan Negara Bebas Pajak, atas setiap penjualan batubara dengan Harga Acuan Batubara (HBA) kurang dari USD 70 per ton dikenakan tarif sebesar 14% dan HBA. dikenakan tarif sebesar 17% antara USD 70 dan USD 80 per ton, dan HBA dikenakan tarif 23% antara USD 80 dan USD 90 per ton. 

Sedangkan tarif 25% berlaku untuk penjualan batu bara dengan HBA sebesar $90 per ton dan $100 per ton. Sedangkan tarif maksimum sebesar 28% dikenakan pada HBA yang nilainya lebih besar atau sama dengan USD 100 per ton.

Sebaliknya, pemegang izin perusahaan pertambangan (IUP) dan IUPK yang tidak mempunyai operasi atau kontrak berkelanjutan, dikenakan royalti yang sebelumnya 3%, 5%, hingga 7% tergantung kalori batubara.

Sebelumnya, perusahaan patungan penerbit batu bara Bakrie dan Salim Group membukukan kenaikan laba bersih sepanjang semester I 2024, meski pendapatannya anjlok tajam. 

Dilihat dari laporan keuangan, laba bersih BUMI sebesar $84,91 juta atau sekitar Rp 1,38 triliun (kurs 16.294 terhadap dolar AS) pada semester I-2024. Laba ini tumbuh 3,76% YoY (ii) dibandingkan H1/2023 sebesar USD 81,82 juta atau sekitar Rp 1,33 triliun. 

Namun pendapatan perseroan turun 32,76% year-on-year menjadi $595,84 juta atau sekitar Rp9,70 triliun pada 6 bulan pertama tahun 2024 dibandingkan $886,27 juta atau Rp14,44 miliar pada periode yang sama tahun lalu. 

Sejalan dengan penurunan pendapatan, beban pokok BUMI juga mengalami penurunan sebesar 30,3% menjadi $542,1 juta dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar $777,61 juta.

__________

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong Anda membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembacanya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan VA Channel