Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan pajak minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025. Analis berbagi strategi demi keselamatan investor jika kebijakan ini diterapkan.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi makanan dan minuman (mamin) perlu membuat strategi untuk memudahkan usulan penerapan MBDK.
Menurut dia, strategi perusahaan adalah memproduksi minuman bebas gula. Ia menilai cara tersebut akan menghambat perusahaan dalam menerapkan kebijakan perpajakan.
“Sebenarnya yang penting produknya banyak, yang penting produknya beda-beda. Sehingga otomatis penerapan kebijakan perpajakan terhadap minuman manis kemasan bisa kita kurangi,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Sabtu. . (24/8/2024).
Selain itu, kata dia, barang konsumsi terkait minuman ringan sangat luas.
Pasalnya, inovasi produk dapat memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan dengan meningkatkan bisnis inti di masa depan.
“Selain itu, Indonesia juga bagus dari segi konsumsi dalam negeri yang kuat, Luar Biasa. Menurut saya bagus, berpotensi menunjang suksesnya penjualan,” imbuhnya.
Kemudian, saham PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk direkomendasikan. (ULTJ) yang terpantau menghijau pada penutupan perdagangan kemarin Jumat (23/8/2024).
Saham ULTJ naik 0,55% ke harga Rp 1.825 per saham, dan saham MYOR menguat 3,08% ke harga Rp 2.680 per saham.
Menurut informasi, pajak minuman kemasan manis (MBDK) masuk dalam Rancangan Undang-undang Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, dan kemungkinan akan diterapkan pada tahun depan atau pada masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Penafian: informasi ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel