Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan pelayaran milik negara PT Djakarta Lloyd (PTDL) telah mendapat persetujuan dari 95% kreditur atas rencana restrukturisasinya.
General Manager Djakarta Lloyd Achmad Agung menjelaskan, hasilnya diumumkan dalam pemilihan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. PTDL memiliki 95% persetujuan pemberi pinjaman.
Alhamdulillah kita menang pemilu, 95% mendukung, hanya 2-3 kelompok yang menolak, mereka pemohon, kata Agung kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Sebelumnya, kapal BUMN ini telah melunasi kapalnya dalam sidang pelunasan utang (PKPU) yang digelar Juli lalu.
Djakarta Lloyd yang didirikan pada tahun 1950, saat ini memiliki total utang sebesar Rp 791,8 miliar pada tahun 2023. Saat ini total liabilitas perseroan sebesar Rp 750 miliar dari total 162 pinjaman yang diaudit.
Pak Agung mengatakan pihaknya telah menyiapkan banyak strategi untuk reformasi. Dari sisi beban utang, Djakarta Lloyd juga berencana memberikan keringanan pembayaran selama 18 tahun, dan pinjaman terkecil akan dilunasi dalam 1 tahun.
Kondisi keuangan perusahaan Agung terus membaik, setelah sempat berada di zona merah selama empat hingga lima tahun.
Dengan modifikasi tersebut, Agung menilai perusahaan pelat merah ini akan untung. Partai akan terus memperbaiki tata kelola yang berbasis pada tata kelola yang baik.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel