Bisnis.com, JAKARTA — Emiten kertas yang tergabung dalam Dewan Pengawas Lelang Khusus Penuh (FCA) PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW) mengomentari transaksi lintas besar senilai Rp 7,2 triliun yang terjadi pada perdagangan Selasa (20/08/2024).
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen FASW menjelaskan, transaksi transisi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi internal di grup SCG Packaging.
FASW menjelaskan bahwa Bhakkavat Bhasipol yang merupakan direktur dan bertindak atas nama SCGP Solutions (Singapore) Pte. doo menjadi penjual saham FASW.
Bhakkawat Bhasipol menjual 1,36 miliar saham atau 55,24% kepemilikan. Harga jual saham tersebut adalah Rp 5.500 per saham. Pada 20 Agustus 2024, total saham terjual sebanyak 1,36 miliar lembar.
Tujuan transaksi tersebut adalah untuk menyelesaikan restrukturisasi internal dengan Siam Kraft Industry Company Limited, entitas yang berada di bawah kendali yang sama dengan SCGPS dalam grup SGC Packaging, kata Bhakkavat Bhassipol, Rabu (21/08/2024).
Sedangkan Nakorn Turajane yang merupakan direktur dan bertindak atas nama Siam Kraft Industry Company Limited (SKIC) menjadi pembeli saham tersebut.
Nakorn Thurajane mengumumkan pembelian 1,36 miliar saham FASW dengan harga Rp 5.500 per saham.
Ia juga menjelaskan tujuan transaksi tersebut adalah untuk menyelesaikan restrukturisasi internal dengan SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd., entitas yang dikendalikan oleh SKIC yang sama dalam grup Pengemasan SGC.
Kabar transaksi besar-besaran tersebut mendorong saham FASW menguat 0,45% ke Rp 5.525 per saham pada akhir perdagangan hari ini. Sebanyak 200 lembar saham FASW senilai Rp 1,1 juta ditransaksikan dalam satu frekuensi perdagangan.
Saham FASW merupakan salah satu saham yang termasuk dalam dewan pengawas khusus FCA. Saham FASW termasuk dalam kriteria 6 dan 7 Dewan Pengawas Khusus.
Saham penerbit efek tersebut termasuk dalam kriteria nomor 6, yaitu tidak memenuhi syarat untuk tetap berada di bursa sesuai dengan Peraturan Nomor I-A dan IV (tentang Saham Bebas Bebas), kecuali dengan syarat nomor tersebut jumlah saham yang beredar bebas harus sekurang-kurangnya 50 juta untuk Pengurus Utama dan Komite Pembangunan serta menghimpun lebih dari 5 persen dari jumlah seluruh saham Pengurus, Komite Pembangunan dan Komite Percepatan.
Saham FASW juga masuk dalam kriteria nomor 7 yang berarti memiliki likuiditas rendah dengan rata-rata nilai perdagangan saham di bawah Rp5 juta dan rata-rata volume perdagangan harian saham di bawah 10.000 lembar saham dalam 3 bulan terakhir pasar reguler dan/atau lelang regular call.
FYI, saat ini saham FASW dikuasai oleh SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd., dengan kepemilikan 1,36 miliar saham atau 55,23% kepemilikan.
Setelah itu, PT Interbuat Sempana memiliki 1,1 miliar saham atau kepemilikan 44,48%. Sementara kepemilikan publik atas saham FASW tercatat hanya 5,47 juta lembar saham atau setara dengan 0,22% kepemilikan. Sedangkan pada akhir Juli 2024, saham FASW tercatat dalam kepemilikan 378 pihak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel