Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Nota Keuangan RAPBN Buku II 2025 merencanakan penerimaan khusus negara dari pajak senilai Rp 2.189,3 triliun atau tumbuh 10,07% atau setara dengan kenaikan ‘ID 200,42 triliun dari ini. target tahun Rp 1.988,88 triliun.

Center for Indonesian Tax Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai target tersebut sangat optimis dengan rencana kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 13,8%, dari Rp 1.062,3 triliun (visi 2024) menjadi Rp 1.209,3 triliun ke depan. 

Soal kenaikan target PPh hingga dua digit, saya melihat Anda masih sangat optimis, ujarnya kepada Bisnis, dilansir Selasa (20/8/2024). 

Rinciannya, penerimaan PPh nonmigas dalam RAPBN 2025 diperkirakan sebesar Rp1.146,44 triliun dan sisanya berasal dari PPh migas senilai Rp62,8 triliun. Yang terbesar berasal dari pajak penghasilan atau income tax. 

Fajry mengatakan, awalnya pajak penghasilan perseroan pada tahun 2025 akan bergantung pada kinerja perusahaan pada tahun 2023 dan 2024. 

Sedangkan jika melihat kinerja perseroan pada tahun 2023, bisa dikatakan mengalami penurunan. Alhasil, penerimaan pajak tahun depan juga akan bergantung pada kinerja perseroan pada 2024. 

Padahal, hingga pertengahan tahun ini, banyak pedagang yang mengeluhkan daya beli. 

Jika kinerja perseroan di sisa tahun ini membaik, Fajry yakin target PPh tahun depan tidak menutup kemungkinan bisa dihemat.

Kontribusi pajak terbesar juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Jika tujuan PPh serta PPN dan PPnBM digabungkan, maka kontribusinya mencapai 98,4% terhadap total penerimaan pajak. 

“Untuk PPN ada target 15,3%. “Saya kira itu juga rasional mengingat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan kenaikan tarif PPN,” jelasnya. 

Mengacu pada kenaikan tarif PPN pada tahun 2022 sebesar 1% dari 10% menjadi 11%, maka kenaikan tarif PPN akan menghasilkan pendapatan yang signifikan dalam jangka pendek.

Secara total, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 2.490,9 triliun. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel