Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia mencoba menjajaki strategi bisnis dari munculnya fenomena teknologi decoupling dan friendshoring.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan mengatakan munculnya fenomena decoupling dan friendshoring menunjukkan adanya dinamika perdagangan global yang dipengaruhi oleh faktor politik, keamanan, dan ekonomi.
Skema perdagangan ini muncul setelah terjadinya Covid-19, yang diikuti dengan pecahnya konflik geopolitik di Eropa Timur dan Timur Tengah, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap ketahanan rantai pasokan global dan keamanan nasional.
“Decoupling dan friendhoring muncul dalam konteks global yang penuh tantangan,” kata Kasan dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/05/2024). Apa itu pemisahan?
Secara rinci, ia menjelaskan, praktik decoupling dalam perdagangan global mengacu pada praktik pemisahan atau pengurangan ketergantungan suatu negara terhadap rantai pasok global. Akibatnya, suatu negara cenderung membangun atau memperkuat penggunaan sumber daya lokal untuk menghindari gangguan pasokan dan pergeseran pasar.
Kasan mencontohkan, salah satu negara yang menerapkan strategi decoupling adalah Amerika Serikat terhadap China. Perang dagang dan kekhawatiran terhadap keamanan siber telah mendorong kedua negara besar ini untuk mengurangi ketergantungan teknologi mereka satu sama lain.
Seperti diketahui, Amerika Serikat saat ini telah menerapkan larangan dan pembatasan ekspor teknologi seperti chip kecerdasan buatan (AI) ke China. Begitu pula dengan Tiongkok yang juga gencar mempromosikan penggunaan teknologi buatannya sendiri untuk pasar domestiknya. Apa itu Friendshoring?
Sedangkan fenomena friendshoring adalah ketika sejumlah negara mulai mengurangi ketergantungannya terhadap negara lain yang dianggap sebagai ancaman atau pesaing. Contoh persahabatan dagang adalah ketika Amerika Serikat memberlakukan tarif dan hambatan perdagangan terhadap Tiongkok pada tahun 2018.
Contoh lain dari friendshoring, kata dia, adalah ratifikasi AS terhadap CHIPS Act dan Science and Inflation Reduction Act (IRA). Peraturan IRA memberikan insentif bagi produsen yang mendapatkan input produksinya di sektor semikonduktor, mineral penting, dan baterai dari negara-negara sekutu AS.
Bahkan, Negeri Paman Sam kini disebut-sebut semakin padat karya di sektor produksi pakaian dan alas kaki. Mereka mulai mengurangi ketergantungan pada produksi di negara-negara berkembang.
Menurut Kasan, fenomena decoupling dan friendshoring juga bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan perekonomian nasional. Sejumlah peluang yang dapat diambil dari fenomena perdagangan ini antara lain mempercepat verifikasi ekonomi, mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor komoditas, dan mengembangkan sektor-sektor yang bernilai tambah tinggi seperti teknologi, manufaktur, dan industri strategis lainnya.
Dengan cara ini, Kasan optimis, Indonesia dapat bersaing dengan negara lain dengan memitigasi dampak negatif dinamika perdagangan dan rantai pasok global.
“Indonesia perlu menerapkan strategi dan kebijakan perdagangan yang komprehensif, agile, fundamental, dan dini untuk mengoptimalkan peluang tersebut,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel