Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat terjadi peningkatan pendapatan premi dari iuran asuransi kesehatan, hal ini disebabkan oleh kenaikan iuran premi akibat inflasi di sektor kesehatan.
Head of Product Risk Management, GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan pada kuartal I 2024, pendapatan premi perusahaan asuransi jiwa kesehatan mencapai Rp6,02 triliun atau meningkat 14% (year-on-year) dibandingkan periode yang sama. di tahun sebelumnya.
“Secara umum peningkatan ini mungkin dipengaruhi oleh peningkatan kontribusi hadiah dan jumlah peserta,” kata Fauzi kepada Bisnis, Kamis (15/08/2024).
Namun pertumbuhan pendapatan premi pada Q1 2024 relatif lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Q1 2023 yang naik sekitar 22% year-on-year.
“Selanjutnya, kenaikan premi asuransi sejalan dengan tren kenaikan klaim kesehatan seiring dengan semakin tingginya inflasi biaya pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara dari sisi pembayaran klaim kesehatan, pada Januari hingga Maret 2024, sektor asuransi jiwa membayar klaim asuransi kesehatan mencapai Rp5,96 miliar atau meningkat 29,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Rinciannya, Rp5,96 triliun terdiri dari produk asuransi kesehatan individu senilai Rp3,89 triliun, naik 34% year-on-year, dan klaim produk asuransi kesehatan kelompok senilai Rp2,07 triliun, naik 21%.
Fauzi menjelaskan pada kuartal I 2024, rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan produk asuransi mencapai 97%. Porsi ini cenderung terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah klaim kesehatan.
Dengan meningkatnya klaim akibat inflasi kesehatan, Fauzi mengatakan industri asuransi jiwa tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia dengan menawarkan beragam pilihan premi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dan kemampuan finansial.
“Misalnya premi yang lebih tinggi untuk cakupan yang lebih luas dan premi yang lebih rendah untuk cakupan dasar,” tegasnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel