Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) telah membayar kewajiban asuransi sebesar Rp 116,36 miliar hingga Juni 2024. Dengan manfaat tersebut, rata-rata gaji bulanan asuransi sebesar Rp 19,3 miliar.

Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, menjelaskan cakupan asuransi kredit Jasindo dalam beberapa tahun terakhir semakin menurun. Menurut Diwe, penurunan ini seiring dengan keberhasilan rencana restrukturisasi asuransi kredit yang dilakukan perseroan.

“Di Asuransi Jasindo, asuransi kredit mengalami penurunan seiring dengan keberhasilan program reformasi asuransi dalam beberapa tahun terakhir,” kata Diwe kepada Bisnis, Kamis (15/8/2024).

Diwe memperkirakan pembayaran asuransi pada akhir tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 217,17 miliar, kemungkinan pencapaian tersebut tidak berbeda dengan perkiraan perseroan.

Namun berdasarkan data nasional, klaim kredit perusahaan asuransi tersebut meningkat pada Juni 2024, meningkat 29,75% atau mencapai Rp 2,09 miliar. Peningkatan tersebut seiring dengan peningkatan kredit bermasalah (NPL) sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perbankan yang mencapai level 4,04% mendekati angka 5% yang ditetapkan Kementerian BUMN. . Perseroan (OJK).

Diwe menjelaskan, dampak berakhirnya relaksasi yang diberikan selama krisis Covid-19 masih akan berdampak pada industri perbankan pada tahun 2024, yang juga akan berdampak pada industri asuransi.

“Perusahaan asuransi kredit harus bersiap menghadapi kemungkinan peningkatan perlindungan asuransi kredit akibat dampak dicabutnya credit holiday, khususnya bagi nasabah UMKM,” ujarnya.

Sebagai langkah yang diharapkan dalam perbaikan NPL UMKM pada tahun ini, perusahaan asuransi termasuk Jasindo telah menjalin perjanjian pelaporan triwulanan dengan mitra pengelolaan sistem keuangan perusahaan. Diwe juga mengatakan, praktik ini juga memberikan keuntungan bagi bank dalam hal pengurangan Biaya Kerugian (CKPN), sehingga pihak asuransi dan pihak bank saling mendukung dalam mengajukan asuransi kredit Mgbarakwa.

“Dengan langkah yang diusulkan tersebut, perusahaan asuransi dapat terlindungi dari dampak peningkatan asuransi kredit, dan bank dapat menjamin keseimbangan pembayaran utang,” kata Diwe. 

Simak berita dan berita lainnya di Google Berita dan saluran WA