Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat menyoroti tingginya tingkat literasi asuransi di Indonesia tidak sebanding dengan tingkat keterlibatannya.
Berdasarkan hasil Survei Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022, indeks literasi asuransi Indonesia tercatat sebesar 31,72%, lebih rendah dibandingkan literasi perbankan yang mencapai 49,93%.
Pengamat asuransi Irwan Raharjo menemukan, dari segi literasi dan inklusi, sektor asuransi memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sektor keuangan lain, seperti perbankan. Pada tahun 2013 hingga tahun 2022, riset SNLIK OJK selalu menunjukkan anomali dimana literasi asuransi lebih tinggi dibandingkan kepesertaan asuransi. Di sisi lain, keterlibatan perbankan selalu lebih tinggi dibandingkan tingkat literasi.
“Masyarakat Indonesia cenderung memiliki pemahaman dan pengetahuan yang baik tentang asuransi, namun enggan memiliki atau membeli produk asuransi,” kata Irwan kepada Bisnis, Rabu (14/08/2024).
Menurut Irvan, rendahnya keterlibatan asuransi ini disebabkan oleh beberapa faktor yang memerlukan penelitian lebih lanjut, antara lain kurangnya keinginan untuk membeli asuransi (willingness to buy) meskipun masyarakat mempunyai kemampuan finansial untuk melakukannya (ability to buy).
Salah satu penyebab utamanya adalah rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap asuransi, terutama akibat kasus gagal bayar yang belum terselesaikan.
Irwan juga menuturkan, masyarakat pada umumnya masih kesulitan mendapatkan klaim asuransi, meski dalam kondisi normal.
Selain itu, pemerintah sudah lama kurang memberikan perhatian atau prioritas terhadap sektor asuransi karena kontribusinya terhadap sektor keuangan masih relatif kecil dibandingkan sektor perbankan.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel