Bisnis.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembayaran pajak hingga Juli 2024 mencapai Rp 1.045,32 triliun atau 52,56% dari target APBN 2024.

Secara keseluruhan, terjadi penurunan pembayaran pajak sebesar 5,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski sudah mengantongi lebih dari separuh target tahun ini, Mulyani mengatakan pembayaran pajak mulai April 2024 akan sangat rendah, terutama pajak penghasilan (PPh) dari sektor migas dan nonmigas.

PPh migas Januari-Juli 2024 tercatat sebesar 39,32 triliun rupiah atau turun total 13,21%.

“Produksi minyak bumi dan gas didorong oleh penurunan atau penurunan produksi minyak yang terus berlanjut dan tidak akan memenuhi target APBN meskipun harga naik,” kata Mulyani dalam konferensi pers APBN Agustus 2024, Selasa (13/13). 8/2024).

Sementara untuk APBN, pemerintah menargetkan produksi minyak sebesar 580-609 ribu barel per hari pada tahun 2024. Sementara realisasinya mencapai 576,2 ribu barel per hari pada Juni 2024.

Sektor nonmigas juga mencatat pertumbuhan negatif. Per Juli 2024, penerimaan PPh nonmigas turun Rp593,76 triliun atau 3,04% secara bruto.

“Itu [defisit kecil] sudah mulai turun, pertumbuhan negatif mulai lancar bulan lalu, kita berharap bisa melihat pertumbuhan positif dalam beberapa bulan mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, kabar baik bagi penerimaan negara dari PPN dan PPnBM yang totalnya mencapai 7,34% atau Rp 402,16 triliun.

Hal ini konsisten dengan menjaga pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, penerimaan bruto PBB dan pajak lainnya juga meningkat sebesar 4,14%, ditopang oleh penerimaan PBB dari sektor pertambangan.

PPN Bruto naik 7,34%. Ini kabar baik, kata dia, meski ada restitusi, perekonomian tetap tumbuh.

Sebelumnya, saat menyampaikan laporan Semester I/2024 ke DPR, Mulyani memperkirakan penerimaan pajak, bea, dan cukai akan jauh dari target tahun ini.

Menurut Pak Moolyani, pendapatan secara keseluruhan akan terus tumbuh sebesar 0,4% (yoy/y/y) meskipun pendapatan pajak, bea dan cukai masih jauh dari target.

Penerimaan pajak akhir tahun mencapai Rp 1.921,9 triliun, di bawah target Rp 66,9 triliun yang ditetapkan sebesar Rp 1.988,9 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel