Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang interaksi antara industri kripto dengan industri jasa keuangan lainnya.

Yudhona Ravis, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Blockchain dan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), CEO TokoCrypto, membeberkan beberapa kemungkinan tersebut.

“Misalnya, kemampuan mengembangkan reksa dana atau ETF berbasis aset kripto akan memungkinkan investor berinvestasi di kripto melalui instrumen yang lebih teregulasi,” ujarnya, Senin (8/12/2024).

Dia menguraikan kemungkinan lain, seperti penerbitan obligasi atau sekuritas lain yang didukung oleh aset kripto, atau penggunaan teknologi blockchain untuk pencatatan dan transaksi.

“Bank atau lembaga keuangan lainnya dapat menyediakan layanan penyimpanan aset kripto yang aman kepada pelanggannya,” ujarnya.

Dia memperingatkan tentang volatilitas (perubahan harga perdagangan) dan risiko keamanan aset kripto, sehingga perusahaan asuransi dapat menawarkan produk yang melindungi investor dari kerugian akibat pencurian, peretasan, atau kehilangan akses, katanya.

Bersamaan dengan itu, Yudhona mengungkapkan peluang kerja sama menarik lainnya, antara lain membuka peluang bagi platform peer-to-peer lending yang menggunakan aset kripto sebagai agunan atau media transaksi.

“Crowdfunding berbasis token menggunakan aset kripto sebagai alat untuk mengumpulkan dana bagi startup atau proyek tertentu,” katanya.

Dia juga mengungkapkan kemungkinan tokenisasi aset, yaitu konversi aset fisik seperti properti atau karya seni menjadi token digital, aset tradisional yang dapat diperdagangkan untuk meningkatkan akses terhadap likuiditas dan investasi.

Menurutnya, tokenisasi instrumen keuangan tradisional harus berkontribusi pada perdagangan yang lebih efisien dan transparan.

Selain itu, menggunakan blockchain untuk proses Kenali Pelanggan Anda (KYC) dan Anti Pencucian Uang (AML) yang lebih efisien dan aman.

Menurutnya, penggunaan Blockchain adalah untuk mempercepat proses penyelesaian transaksi saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.

Dijelaskannya, melalui berbagai bentuk kerja sama, ekosistem kripto di Indonesia dapat berkembang secara sehat, berintegrasi dengan sektor jasa keuangan lainnya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel