Bisnis.com, JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pegadaian menghadapi utang obligasi Rp 2,2 triliun yang jatuh tempo pada 4 September 2024.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), utang tersebut berasal dari Obligasi Tetap Pegadaian V Tahap IV Seri A Tahun 2023.
Zulfan Adam, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, mengatakan anggota Ultra Micro Holding (UMi) akan membayar pokok obligasi dengan dana pinjaman perbankan.
“Per Agustus 2024, ekspektasi limit bank cukup untuk melunasi surat utang Rp 2,2 triliun,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (8/9/2024).
Zulfan menambahkan, PT Pegadaian juga berencana menerbitkan kembali obligasi pada H2/2024, namun tetap fokus pada kondisi pasar.
Perkembangan lainnya, PT Pegadaian menerbitkan Sukuk Mudharabah II Tahap II dan Sukuk Mudharabah I Tahap II. Dua instrumen investasi disebut telah terjual.
Dengan kupon trailing 6,65%, PT Pegadaian mengalami kelebihan permintaan pada masa penawaran 23 Juli hingga 6 Agustus 2024. Total dana yang dihimpun melebihi Rp 2,2 triliun, melampaui target awal Rp 1,5 triliun.
Ferdian Timur Satyagraha, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian, mengatakan sukuk perseroan mendapat peringkat idAAA (sy) atau Triple A Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
“Dengan peringkat AAA pada obligasi dan sukuk, investor dapat percaya diri berinvestasi di Pegadaian,” kata Ferdian, Jumat (8/9/2024).
Ferdian lebih lanjut mencatat kinerja operasional dan keuangan perseroan sehat, serta memberikan imbal hasil yang menjanjikan bagi investor dengan risiko investasi yang minimal.
PT Pegadaian juga telah bermitra dengan tujuh sekuritas sebagai lead underwriter yaitu PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas dan PT Manitas.
***
Penafian: Buletin ini tidak dimaksudkan untuk mendorong Anda membeli atau menjual saham atau instrumen investasi lainnya. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google News dan WA