Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mencatat saat ini pihaknya mengelola total kontrak senilai Rp 51,1 triliun hingga kuartal II 2024.

Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan, angka tersebut mencakup 87 proyek. Sebanyak 40,2% diantaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PEN).

“Pada kuartal II tahun ini, total nilai kontrak yang dikelola mencapai Rp 51,1 miliar atau 87 proyek, dimana 40,2% diantaranya merupakan PSN,” kata Ermy dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (7/8/2024).

Selanjutnya hingga Juli 2024, Waskita Karya telah menyelesaikan 64 PSN yang meliputi 44 ruas tol seperti Serpong-Cinere, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Solo-Kertosono, dan Pasuruan-Probolinggo.

Khusus proyek Ibu Kota Negara Indonesia (IKN), WSKT saat ini sedang mengerjakan 12 proyek IKN dengan total nilai kontrak Rp7,7 miliar. 

Alhasil, pada kuartal II 2024 Waskita Karya mencatatkan pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun.

Sedangkan pendapatan utama ditopang oleh jasa konstruksi senilai Rp3,12 miliar. Ada pula penjualan beton atau pracetak yang menyumbang pendapatan perseroan sebesar Rp610,96 miliar. Kemudian ditambah pendapatan jalan yang mencapai Rp 563,34 miliar.

Kedepannya, WSKT optimistis dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan. Apalagi, WSKT sudah resmi dikeluarkan dari daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ermy menjelaskan, pengurangan tersebut dilakukan setelah majelis hakim menerima permohonan pemohon, dalam kasus Waskita Karya, terkait penundaan pelaksanaan keputusan tata usaha negara.

“Kami menyambut baik keputusan majelis hakim. Oleh karena itu, kini tampilan daftar hitam sanksi PT Waskita Karya Tbk telah dihapus dari Daftar Hitam Nasional di halaman Inaproc,” jelasnya.

Dijelaskan, keputusan permohonan penundaan itu berlaku selama persidangan berlangsung, sampai dengan putusan yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap. Ermy menambahkan, dengan keputusan tersebut, Waskita Karya bisa kembali mengikuti lelang.

“Jika keputusan tersebut memang disengaja, maka akan memberikan dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan posisi keuangan Waskita. Dengan demikian, perseroan dapat kembali mengikuti tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, dan proyek swasta,” tutupnya. Ermy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel