Bisnis.com, Jakarta – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Telah dibentuk satuan tugas atau satgas untuk merevisi Rencana Rehabilitasi Keuangan (RPK) yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. 

Sebuah gugus tugas dibentuk untuk mempercepat layanan kesehatan. Semoga sesuai RPK, AJB Bumiputera 1912 dapat kembali sehat pada tahun 2023. 

“Pelaksanaan revisi RPK berjalan dengan baik, percepatan kerja RPK, dan telah selesainya satuan kerja yang disebut Satker RPK dan telah terbentuk Satuan Tugas,” demikian pernyataan Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Heri Dharmawansyah kepada Bisnis pada Rabu (31/1/2014). 7). /2024). 

Heri mengatakan, perkembangan pelaksanaan RPK akan ditinjau setiap minggunya. Saat ini AJB Bumiputera 1912 telah membayar tagihan yang terhutang berdasarkan perjanjian Nilai Penerimaan Minimum (PNM). 

Perusahaan menyatakan akan membayar klaim sebesar 241 miliar pada akhir Juli 2024. Pembayaran tersebut dibayarkan kepada 79.743 polis dengan menggunakan dana jaminan lainnya. 

Pembayaran klaim meningkat dibandingkan pada 16 April 2024, dimana perseroan telah membayar klaim sebesar Rp 192 miliar.

Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan laporan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera Tahun 1912 dan perubahan Direksi AJB Bumiputera Tahun 1912 yang disetujui pada 1 Juli 2024. 

Heri mengatakan, direksi juga telah memerintahkan perusahaan untuk menyampaikan laporan bulanan pelaksanaan RPK.

“Masih banyak langkah yang harus dilakukan untuk melaksanakan RPK dengan baik,” kata Harry dalam keterangan resminya yang dipublikasikan, Kamis (4/7/2024). 

Heri juga mengatakan, RPK AJB Bumiputera 1912 dirilis setelah OJK menganalisis dan mengkaji hasil revisi RPK untuk memasukkan ketentuan yang akan menyelamatkan RPK AJB Bumiputera 1912 dengan mempercepat pembayaran klaim. Pelanggan dan keuntungan yang dapat diprediksi dari konversi aset tetap menjadi likuid.

50% dana hasil perubahan ini akan digunakan untuk pembayaran klaim secara setara bagi pemegang polis yang diberi wewenang oleh PNM dan mengefisienkan biaya administrasi agar lebih fokus pada dunia usaha dapat dibayarkan selain AJB Bumiputera 1912.

Jadi, dalam perubahan RPK ini ada komitmen dari RUA, Direksi, dan Dewan Komisaris untuk bekerja keras melakukan reformasi RPK dan bersedia meninjaunya dari waktu ke waktu serta mengevaluasi kembali bidang-bidang utama. Untuk meninjau opsi pembatalan atau pembatalan AJB Bumiputera 1912.

Heri mengatakan, pernyataan tidak keberatan OJK terhadap amandemen RPK AJB Bumiputera 1912 dinilai manajemen menilai sebagai babak lanjutan dari rangkaian reformasi keuangan AJB Bumiputera 1912.

RPK AJB Bumiputera 1912 memuat serangkaian program yang dikembangkan oleh AJB Bumiputera 1912 yang menitikberatkan pada prinsip kerjasama. 

Direktur AJB Bumiputera 1912 juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan membantu restrukturisasi keuangan perusahaan agar kembali sehat dan tetap menjalankan usaha.  Oleh karena itu, akan selalu dilihat dan bermanfaat bagi seluruh anggotanya, karyawan, mitra dan semua kalangan lainnya. 

Kepastian yang tertuang dalam revisi Rencana Reformasi Keuangan AJB Bumiputera Tahun 1912 akan didukung setinggi-tingginya dan akan terus dilaksanakan secara terukur, terstruktur dan sistematis, ujarnya. 

Namun OJK sebagai auditor akan mengkaji ulang pelaksanaan perubahan RPK secara berkala. Diharapkan proyek dalam RPK revisi ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan seluruh kewajiban yang tercantum dalam revisi RPK AJB Bumiputera 1912 dapat dilaksanakan.

OJK juga berharap seluruh pemangku kepentingan, pengambil kebijakan, pengelola, pedagang, dan serikat pekerja dapat mendukung implementasi revisi RPK AJB Bumiputera 1912 untuk mengatasi permasalahan perusahaan.

Lihat berita dan pembaruan lainnya di Google Berita dan Saluran WA