Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan lesunya kinerja pasar modal menyebabkan penurunan hasil investasi perusahaan asuransi jiwa. Namun efek ini diyakini hanya bersifat sementara.
Direktur Utama AAJI Togar Pasaribu mengatakan lesunya pasar modal tidak hanya berdampak pada perusahaan asuransi jiwa tetapi juga sektor usaha lain yang terkait langsung. “Kalau di asuransi jiwa, lesunya pasar modal dianggap sementara,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/7/2024).
Menurut Togar, situasi jangka pendek ini tidak mengubah kebijakan investasi perusahaan asuransi jiwa. Hal ini disebabkan oleh sifat produk asuransi jiwa yang sebagian besar bersifat jangka panjang. “Ini tidak berarti jika terjadi penurunan di pasar modal, perusahaan asuransi jiwa akan melakukan pengurangan kerugian dan beralih ke sarana investasi lain. “Aku tidak akan melakukannya,” dia bersikeras.
Pada Rabu (8/7/2024), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat 7.212 poin hingga penutupan perdagangan, masih turun 0,83% YTD atau YTD (year YTD).
Pengembalian investasi perusahaan asuransi jiwa turun 29,99% year-on-year menjadi Rp 11,46 triliun pada Juni 2024. Ogi Prastomijono, Direktur Utama Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menjelaskan penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini bisnis PAYDI, terutama dari instrumen saham dan dana investasi. “Asuransi jiwa memiliki eksposur yang signifikan terhadap instrumen ekuitas dan reksa dana, masing-masing menyumbang 26% dan 14% dari total investasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kondisi pertumbuhan ekonomi dan terbatasnya arus investasi pasar modal juga berdampak pada menurunnya profitabilitas investasi. IHSG anjlok lebih dari 6% year to date.
Untuk mencegah penurunan laba atas investasi pada instrumen saham dan reksa dana, sebaiknya perusahaan asuransi mengkaji ulang strategi investasinya dan beralih ke instrumen yang menawarkan imbal hasil lebih baik. Augie menekankan pentingnya prinsip investasi yang bertanggung jawab untuk memastikan kecukupan investasi dan kecukupan likuiditas untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di masa depan.
“Dengan kondisi tersebut, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan alokasi aset investasi di bidang asuransi di masa mendatang,” kata Ogi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel