Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau kualitas pembiayaan penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) pinjaman seiring dengan peningkatan jumlah pinjaman online legal (nanas) dengan peringkat kredit yang lebih tinggi. 5% (TWP90) mulai Juni 2024
Direktur Eksekutif Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, ada 19 pemberi pinjaman legal yang bermasalah dengan kredit macet.
“Hingga Juni 2024, terdapat 19 penyelenggara LPBBTI [layanan crowdfunding berbasis teknologi informasi] yang TWP90nya melebihi 5%,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara online, dikutip Selasa (06/08/2024). ).
Jumlah ini meningkat dibandingkan Mei 2024. Pada bulan ini terdapat 15 kredit legal dengan kredit bermasalah di atas 5%.
Agusman kemudian mengatakan, pihaknya menindak tegas pihak penyelenggara terkait dengan melayangkan surat teguran. Penyelenggara juga harus mengembangkan rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pendanaan.
Selain itu, OJK juga akan melakukan kegiatan pengawasan, termasuk penerapan sanksi administratif jika terjadi pelanggaran aturan.
“OJK juga terus memantau kualitas pendanaan LPBBTI,” tegasnya.
Berdasarkan catatan bisnis, rasio TWP90 menunjukkan tingkat wanprestasi atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban perjanjian pembiayaan setelah 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Artinya jika melebihi 5% yang merupakan ambang batas yang ditetapkan oleh regulator, maka default platform terhadap pemberi pinjaman dianggap tinggi.
Sedangkan tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90) merupakan ukuran keberhasilan perusahaan fintech dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran.
TKB90 menggambarkan pengembalian modal beserta imbal hasil atau imbal hasil sesuai dengan bagian bunga dan keuntungan yang disepakati pada awal perjanjian pembiayaan. Jika pemain memiliki TKB90 100%, berarti semua pinjaman dari peminjam atau peminjam melalui platform telah berhasil dilunasi dalam waktu 90 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel