Bisnis.com, MANGGARAI BARAT – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka informasi tentang keamanan frekuensi teknologi Flying Tower System (FTS) atau disebut HIP yang disebut berpotensi mengganggu frekuensi pemain yang ada. .

Direktur Bidang Sumber Daya dan Sarana Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Denny Setiawan menjelaskan Haps (High Altitude Platform Station) dan HIBS (HAPS merupakan IMT Base Station) merupakan dua hal serupa namun tidak seperti itu .

HAPS digunakan untuk komunikasi point-to-point untuk dua stasiun radio tetap, sedangkan HIBS digunakan untuk memberikan layanan langsung ke peralatan sisi pengguna, sehingga HIBS lebih tepat disebut “flying BTS” atau FTS.

Kedua teknologi tersebut menggunakan frekuensi DAN tidak ada masalah dengan frekuensi yang digunakan oleh Hips atau FTS untuk layanan yang ada seperti satelit multifungsi Satria-1.

Frekuensi radio yang digunakan HIBS sama dengan frekuensi radio yang digunakan BTS di darat sehingga tidak bertentangan dengan frekuensi radio yang digunakan SATRIA-1, kata Denny Business. Pada Selasa (8 Juni 2024) 

Sekadar informasi, dalam terminologi Airbus FTS, drone tidak bisa mengangkut BTS ke angkasa. Sebab, berat gerobak yang diangkut dibatasi hanya 100 kilogram. Hasilnya, antena BTS yang berada di darat akan mengarah ke langit dan PINGGULnya berputar.

Denny menambahkan, karena sifat HIBS merupakan perpanjangan dari jaringan terestrial yang dimiliki operator seluler. Oleh karena itu, frekuensi radio diatur dalam sejumlah peraturan yang ada untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.

Dari sisi model bisnis dan kerja sama antara operator seluler dengan penyedia solusi teknologi HIBS, belum ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut, dari sisi regulasi pembagian infrastruktur dan pembagian spektrum, kata Denny, terdapat beberapa bidang regulasi sejak berlakunya Peraturan Pemerintah No. . 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Radio

“Kalau HAPS sebenarnya ada bersinggungan dengan spektrum radio SATRIA-1, tapi itu diatur dalam ketentuan pembagian Peraturan Radio,” kata Denny.

Diketahui, Konferensi Radio Dunia (WRC) pada tahun 2023 memutuskan bahwa kendaraan luar angkasa super atau high-altitude platform (HAPS) dapat dioperasikan di Indonesia dengan menggunakan empat frekuensi pada pita aturan 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,6 GHz. sudah “dasar”.

Denny menjelaskan, hasil pertemuan WRC-23 berupa Akta Akhir WRC-23 yang melakukan perubahan Peraturan Radio. Merupakan perjanjian internasional yang mengatur penggunaan spektrum frekuensi radio dan satelit geostasioner dan geostasioner yang mengorbit bumi.

Pada sesi WRC-23 diputuskan untuk mengidentifikasi 5 (lima) pita frekuensi radio yang dapat digunakan untuk implementasi teknologi HIBS. Lima pita frekuensi radio yang dapat digunakan HIBS adalah 700 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz dan. 2,6GHz

Khusus untuk pita 700 MHz dan 900 MHz, Indonesia tercantum dalam catatan kaki sebagai negara yang menetapkan kedua pita tersebut untuk penggunaan HIBS. Tidak semua negara menetapkan kedua pita ini (700 MHz dan 900 MHz) untuk penggunaan HIBS.

“Tiga frekuensi lainnya (1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,6 GHz) diselaraskan secara regional di kawasan Asia Pasifik. “Identifikasi kelima pita frekuensi ini akan digunakan dan ditetapkan dalam peraturan Kementerian Perhubungan dan informasi terkait alokasi pita frekuensi Indonesia. Sekarang sedang dipersiapkan,” kata Denny.

Ian Joseph Matheus Edwards Guru Besar Teknik Telekomunikasi di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung Penerbangan listrik bisa menjadi pilihan lain untuk menyediakan konektivitas di daerah yang sulit dijangkau atau pedesaan.

Namun untuk menggunakan teknologi tersebut, pemerintah dan Mitratel harus melakukan pengujian terlebih dahulu. dan memastikan frekuensi Haps tidak mengganggu pemain yang ada.

“Frekuensi yang digunakan telah diadopsi dan diuji tanpa mengganggu frekuensi yang ada,” kata Ian Business, Kamis (1/8/2024).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.