Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) melaporkan perbankan telah memblokir sekitar 6.000 rekening dalam upaya menghilangkan perjudian online.
Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan atas permintaan pihaknya karena darurat game online berdampak besar terhadap perekonomian dan sektor keuangan Tanah Air.
“Atas permintaan OJK, perbankan memblokir sekitar 6.000 rekening berdasarkan informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya dalam konferensi pers hasil rapat Komite Siber Komisioner (RDK). Senin (05/08/2024).
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta perbankan menutup rekening di Customer Identification File (CIF).
Menurut Mahendra, terdapat kasus pola transaksi serupa dari rekening dengan pemilik yang sama termasuk aktivitas ilegal.
Oleh karena itu, OJK meminta bank tersebut menghentikan akses rekening tersebut sekaligus memasukkan nama pemiliknya ke dalam daftar hitam.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pengaturan Perbankan OJK Dian Indiana Rae menegaskan, OJK selalu melakukan berbagai upaya sesuai kewenangannya dalam memberantas perjudian online.
Regulator juga meminta perbankan untuk melakukan penyimpanan data elektronik (EDD) nasabah yang melakukan transaksi game online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK, ujarnya, Jumat, melalui keterangan tertulis (2/8/2024).
Kemudian, jika hasil EDD menegaskan bahwa nasabah telah melakukan kejahatan berat terkait perjudian online, bank dapat membatasi atau bahkan menghilangkan kemampuan nasabah untuk membuka rekening bank (daftar hitam).
Menurut Dian, berbagai upaya telah dilakukan perbankan untuk mengurangi penggunaan rekening bank yang terkait dengan transaksi game online. Upaya tersebut dimulai dengan mengikuti tuntutan OJK untuk memblokir rekening, menertibkan praktik jual beli rekening, dan mengatur transaksi komersial agar bisa menjaring transaksi kecil, seperti yang sering terjadi pada transaksi togel online yang bisa dimulai dengan bonus Rp. 10.000.
Selain itu, kata dia, bank juga melakukan eksplorasi siber bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup situs game online dan memantau transaksi bisnis online.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel