Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dinilai belum berupaya maksimal menangani permasalahan kargo penumpang di Indonesia.
Presiden Asosiasi Pekerja Maskapai Penerbangan Indonesia (Apjapi) yang juga seorang pramugari, Alvin Lie menjelaskan, ada lima permasalahan yang dihadapi dalam penanganan bagasi penumpang maskapai penerbangan di Indonesia.
Hal pertama adalah lamanya waktu pengiriman. Menurut dia, permasalahan tersebut terkait dengan gaya kerja operator darat dan fasilitas yang tersedia di bandara.
Kedua, barang bawaan yang hilang atau dipindahkan dari tujuan semula. Ketiga, tas hilang. Keempat, bagasi buruk. Dan terakhir ada bagian tas curian. Meski hal ini sering terjadi, Alvin mengetahui para pihak belum melakukan upaya untuk menyelidiki masalah ini lebih jauh.
“Ketika orang-orang yang membuat onar ini ditemukan, mereka hanya punya keinginan dan cara sendiri-sendiri dan lain-lain, hanya dilegalkan, tapi tidak terlihat upaya untuk mencegah terulangnya kejadian seperti ini,” kata Alvin saat dihubungi, Kamis. (25/7/2018). 2024).
Alavini juga mengatakan, kecelakaan yang menyebabkan tas penumpang hilang atau rusak hanya dialami oleh beberapa maskapai penerbangan. Namun, dia tidak membeberkan maskapai mana yang biasanya kesulitan menangani barang bawaan pelanggannya.
Menurutnya, pola tersebut menunjukkan adanya permasalahan dalam pengelolaan pelayanan bagasi di maskapai penerbangan. Oleh karena itu, penanganan masalah bagasi ini harus ada pembenahan, mulai dari maskapai, ground handling, pengelolaan bandara, hingga sampai ke otoritas pengatur, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Alvin mencontohkan, Kementerian Perhubungan harus mengambil tindakan untuk memberikan santunan kepada penumpang yang mengalami kerugian akibat permasalahan tersebut. Ia mengatakan, saat ini belum ada ketentuan ganti rugi atas isi barang bawaan penumpang yang hilang.
“Kalau tas rusak atau hilang tetap ada ganti rugi, tapi kalau isi tas hilang tidak ada [ganti rugi],” ujarnya tentang Alvin.
Selain itu, Alavini juga menekankan imbauan kepada penumpang untuk menggunakan jasa pengemasan kotak plastik. Katanya, imbauan ini akan sangat berat bagi pihak maskapai.
Selain itu biaya pemasangannya pun sangat mahal, sekitar Rp 70.000 per kantong. Alvin mengatakan biaya tersebut bisa mencapai 10% dari harga tiket, dengan asumsi harga penerbangan sekitar Rp 700.000 hingga Rp 800.000.
“Kalau ingat, sebelum paket ini dibuat, sekitar 20 tahun yang lalu maskapai penerbangan menyediakan jasa strapping atau tas yang diikat agar isi di dalamnya tidak mudah dicuri, karena di situlah anjuran pembayaran paket tersebut,” kata Alvin. .
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA