Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meyakini kebijakan golden visa akan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi dibandingkan negara lain di kawasan.
Sekretaris Jenderal Hipmi Anggawira mengatakan kebijakan tersebut memberikan sejumlah kemudahan dan jaminan hukum yang sangat dibutuhkan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Selain itu, kebijakan ini memiliki banyak keuntungan, seperti perpanjangan masa tinggal, kemudahan pengurusan izin usaha, dan partisipasi luas dalam proyek strategis nasional.
“Tentu saja hal ini meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi dibandingkan negara lain di kawasan,” kata Anggawira, Kamis (25/07/2024).
Menurutnya, visa emas ini merupakan pertanda positif bahwa pemerintah serius dalam menciptakan lingkungan investasi yang lebih ramah dan kompetitif. Pasalnya kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memudahkan kinerja berbagai kegiatan usaha, seperti pembelian properti dan akses terhadap berbagai layanan pemerintah.
Di sisi lain, Anggawira berharap pengaturan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dari sisi investasi. Arus masuk modal ke Indonesia akan meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Meningkatnya investasi asing akan meningkatkan jumlah lapangan kerja, meningkatkan produktivitas dan mempercepat transfer teknologi dan pengetahuan,” jelasnya.
Selain itu, visa emas diyakini dapat membantu mendiversifikasi sumber investasi dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam. Dengan semakin banyaknya investor yang tertarik berinvestasi di sektor non-tradisional, Indonesia dapat memperkuat basis ekonominya dan mencapai pertumbuhan yang lebih berkelanjutan, ujarnya.
Oleh karena itu, Indonesia berharap dapat menggunakan momentum ini untuk memperkuat perekonomiannya dan menarik investasi yang lebih berkualitas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan visa emas pada Kamis (25 Juli 2024). Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan investor asing untuk berinvestasi dan bekerja serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Pemegang visa emas diharapkan dapat menikmati beberapa keuntungan khusus. Antara lain: masa tinggal hingga 10 tahun, kemudahan keluar masuk Indonesia, dan efisiensi karena tidak perlu mengajukan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di kantor imigrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmi Karim mengatakan jenis investasi akan ditentukan oleh karakteristik pribadi pemohon visa emas, seperti investor individu/perusahaan dan tujuan mendirikan perusahaan baru. . TIDAK.
Investasi yang dianjurkan adalah pendirian perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksa dana, obligasi pemerintah), pembelian real estate atau penempatan sejumlah dana pada pemerintah. sektor. akun yang dimiliki.
Persyaratan pengajuan Golden Visa berbeda-beda untuk setiap pemohon. Misalnya, investor perorangan yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia perlu berinvestasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk tinggal di Indonesia selama lima tahun dan 5 juta dolar untuk tinggal di Indonesia selama 10 tahun.
Direksi, komisaris atau perwakilan perusahaan induk yang mendirikan perusahaan di Indonesia dan mengajukan visa emas 5 tahun memerlukan investasi sebesar 25 juta dolar AS, dengan masa tinggal 10 tahun sebesar 50 juta dolar AS.
Sementara bagi investor asing yang tidak berniat mendirikan perusahaan di Indonesia, pemerintah mewajibkan pemohon untuk berinvestasi sebesar US$350.000 untuk visa emas 5 tahun dan US$700.000 untuk visa emas 10 tahun.
Per 24 Juli 2024, pemerintah dikabarkan mengantongi investasi senilai Rp2 triliun dari 300 orang asing pemegang visa emas. “Nilai investasi yang berasal dari Golden Visa sebesar Rp 2 triliun,” ujarnya.
Pada tahun 2024, Silmi menargetkan mendapatkan lebih dari 1.000 orang asing dengan visa emas. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya menggandeng sejumlah badan usaha di dalam dan luar negeri dan terus mendatangkan lebih banyak investor ke Indonesia.
Lihat Google News dan berita serta artikel lainnya dari WA