Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara terkait pemblokiran situs WordPress.com, Weebly, dan DuckDuckGo yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Harap dicatat: WordPress.com adalah versi perangkat lunak sumber terbuka yang dihosting yang memiliki 409 juta pengunjung unik setiap bulan dan 70 juta posting baru setiap bulan, seperti yang disajikan dan dikutip di halaman resmi WordPress.com.

Sedangkan Weebly adalah situs web dan layanan e-commerce yang dibuat untuk membawa bisnis pengguna mulai dari ide hingga peluncuran.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan pemblokiran WordPress.com dan Weebly merupakan kesalahan teknis yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Ada kesalahan teknis. Istilah lebih tepatnya diblokir,” kata Usman Bisnis, Senin (8/5/2024).

Usman menjelaskan, awalnya diketahui ada beberapa situs judi online yang bersembunyi di subdomain WordPress dan adanya pemblokiran situs judi online.

“Tapi tidak dengan situs WordPress.com. Sesaat setelah diblokir, langsung dipulihkan. Bahkan Weebly pun dipulihkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan situs resmi DuckDuckGo diblokir karena aktivitas game online dan pornografi dalam hasil pencarian.

“Kami memblokir DuckDuckGo, selain karena banyak konten game online dan pornografi di hasil mesin pencari, juga karena tidak terdaftar sebagai operator sistem elektronik [PSE],” ujarnya.

Alhasil, Usman menyebut situs DuckDuckGo masih diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun Usman mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali situs DuckDuckGo jika perusahaan tersebut tidak mempromosikan game online dan konten pornografi.

“Nanti akan kita dalami. Kalau dia [DuckDuckGo] berkomitmen untuk tidak mempromosikan konten negatif dan tidak mendaftar, dia bisa mempertimbangkan untuk memasangnya lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, sejak 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Aptika) menangani perjudian online dengan memutus akses. dekat dengan internet. 2,72 juta konten game.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memblokir 573 akun dompet digital yang terkait dengan game online, dan hampir 7.000 rekening bank dibekukan. Selain itu, Google dan Meta melaporkan hampir 20.000 kata kunci yang berhubungan dengan game online.

Selain itu, Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah memblokir virtual private network (VPN) atau jaringan pribadi virtual yang digunakan untuk mengakses perjudian online.

“Saya menerapkan kebijakan untuk menutup VPN. Karena perjudian online menggunakan VPN, kami juga menutupnya, kami melarang VPN, kami memblokirnya agar orang tidak dapat mengakses judol melalui VPN,” kata de Budi di Anti- Acara Ibu-Ibu Judi Online di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (8-1-2024).

Budi menjelaskan, pihaknya telah memblokir tiga VPN yang digunakan untuk aktivitas game online. Sayangnya, Budi enggan menyebutkan nama VPN yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut. Budi berpendapat jika nama ketiga VPN ini dipublikasikan maka masyarakat akan beralih ke VPN lain.

“Nggak usah sebutkan namanya [VPN], tanya ke General Manager Aptika soal namanya, kalau pakai tidak bisa lagi dipakai dengan VPN lain,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), terdapat sekitar 23 hingga 30 perusahaan VPN gratis di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus memantau seluruh VPN gratis yang digunakan untuk aktivitas game online dan secara bertahap memblokir VPN gratis yang mengandung konten negatif.

Untuk saat ini, Budi menjelaskan, fokus pemberantasan perjudian online masih menjangkau masyarakat menengah ke bawah melalui VPN gratis. Namun, tidak menutup kemungkinan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan menahan VPN berbayar di kemudian hari.

“Kami sedang mengevaluasi apakah VPN berbayar tidak kooperatif. Ya, dengan segala hormat, kami juga akan diblokir, termasuk platform media sosial,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel